Diduga Bawa Narkoba, Dua Pelajar di Dompu Dibekuk Polisi

1622
Kedua pelajar dan barang bukti yang diamankan Satuan Reserse Narkoba di Mako Polres Dompu, Selasa (2/1/2018).

DOMPU, Warta NTB – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Dompu membekuk dua orang remaja yang diduga membawa dan mengonsumsi Narkoba. Keduanya dibekuk di Kelurahan Bali 1, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, Selasa (2/1/2018).

Kedua remaja yang diketahui masih berstatus pelajar di salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Dompu tersebut masing-masing berinisial RM (18) alamat Desa Doropeti, Kecamatan Pekat dan MW (16) alamat Desa Doropeti, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu.

Kasubbag Humas Iptu Suhatta mengatakan, penangkapan kedua tersangka berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya kelakuan yang mencurigakan dari kedua pemuda itu.

“Penangkapan bermula saat adanya informasi masyarakat yang menyampaikan bahwa di kelurahan Bali 1, ada dua orang remaja yang terlihat membawa barang yang mencurigakan sehingga kejadian itu dilaporkan ke petugas kepolisian,” ungkapnya.



Atas informasi tersebut petugas langsung turun ke lokasi dan benar bertempat di gang masjid, Kelurahan Bali 1, Kecamatan Dompu, petugas menemukan dua pemuda dan melakukan penggeledahan. “Saat akan digeledah salah satu pelaku membuang barang bukti tidak jauh dari tempat kejadian, namun bisa ditemukan oleh petugas,” jelasnya.

Dari hasil penggeledehan petugas menemukan barang bukti berupa tiga buah pipet, dua buah korek gas, ‎dua bungkus rokok sempurna mild, ‎satu buah Hp merek nokia, ‎satu buah plastik klip berisi sisa pemakaian yang  diduga sabu-sabu, ‎uang tunai Rp 22 ribu, satu buah unit sepeda Motor Vixion warna putih tanpa plat dan ‎dua poket diduga Narkotika jenis sabu.

Iptu Suhatta menambahkan, usai diciduk kedua terangka dan barang bukti langsung diamankan petugas ke Mako Polres Dompu. “Saat ini barang bukti dan kedua tersangka sudah diamankan di Mako Polres Dompu untuk dimintai keterangan,” terangnya. (WR-02)