BIMA, Warta NTB – Seorang ibu muda berinisial NA (27) warga Desa Rasabou, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima sampai hati menganiaya bayinya sendiri hingga tewas.
“Kasus pembunuhan bayi tersebut terjadi pada Selasa (28/6/2022) sekitar pukul 15.00 Wita,” kata Kasi Humas Polres Bima Iptu adib Widayaka.
Bayi mungil tak berdosa berjenis kelamin perempuan yang baru 3 bulan itu diduga tewas akibat luka-luka gigit ibu kandungnya sendiri.
“Dari laporan internal yang diterima, bahwa korban mengalami luka-luka bekas gigitan di pipi bagian kiri dan kanan,di hidung dan di tangan kiri,” jelasnya.
Menurut Adib, kasus pembunuhan bayi yang diduga dilakukan oleh ibu kandungnya itu, diketahui kepolisian lewat anggota piket Polsek Bolo.
“Anggota yang diinfokan oleh Ketua BPD Desa Rasabou langsung menuju TKP,” ucapnya.
Setiba di TKP sekitar pukul 15.05 Wita, petugas langsung mengecek keadaan korban dan membawanya ke PKM Bolo untuk keperluan visum serta mengamankan terduga pelaku ke Mako Polsek Bolo.
Berdasarkan keterangan Ketua BPD Syarifuddin Tambah Adib, waktu itu ia tengah duduk bersama warga di sekitar TKP. Tiba-tiba datang seorang ibu yang mengabarkan adanya kasus penganiayaan itu dan dimintai untuk mengecek keadaan korban.
Dengan bergegas, Syafruddin mendatangi rumah korban (TKP) dan sesampainya mendapati korban yang telah dibaringkan di atas tikar yang ditutupi dengan kain batik dalam keadaan sudah tidak bernyawa.
Disamping jasad korban, ayah kandungnya terlihat menangis memandangi bayinya yang sudah terbujur kaku itu. Sementara terduga pelaku tengah berdiri di depan pintu kamar sambil menggendong putra sulungnya yang satu lagi berumur dua tahun.
“Saat itu syafruddin bertanya NA, Kamu apakan anakmu. Kemudian dijawab dengan muka kebingungan saya tidak tahu apa-apa,” ujarnya.
Berdasarkan keterangan awal dari para saksi disebutkan bahwa terduga pelaku memiliki riwayat gangguan kejiwaaan.
“Pelaku diduga mengalami gangguan kejiwaan dan diperkuat informasi dari keluarganya bahwa terduga memang sering kesurupan,” tutupnya. (RED)