Dialog Dengar Pendapat di DPRD Dompu Terkait HGU PT. SMS, Semua Sepakat Menjaga Investasi di Daerah

1467
Ada titik temu dalam menyelesaikan persoalan HGU yang saat ini digarap dan dijadikan pemukiman oleh masyarakat.

Dompu, Wartantb.com – Pemerintah Kabupaten Dompu yang diwakili Sekda Dompu H. Agus Bukhari, SH, M.Si menghadiri dialog dengar pendapat di ruang rapat paripurna gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Dompu, Kamis (19/01/2017).

Agenda dialog untuk membahas Hak Guna Usaha (HGU) Perusahaan Sejahtera Mandiri Sentosa (PT. SMS) seluas 5.500 Ha di lereng Gunung Tambora Kecamatan Pekat, Kamis (19/01/2017).

Dialog digagas atas masukan masyarakat yang bertujuan untuk mengawal perkembangan situasi investasi perusahaan pabrik gula tersebut dipimpin oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD.

Peserta yang hadir antara lain Presiden Direktur PT. SMS, Kapolres, Kasdim, Danramil, Kapolsek, Camat, Kades Doro Peti dan Sori Tatanga, Tokoh Pemuda serta masyarakat.

Dari dialog tersebut disepakati bahwa Pemerintah, DPRD, TNI/Polri dan seluruh masyarakat Kecamatan Pekat, khususnya warga Desa Doro Peti dan Sori Tatanga mendukung hadirnya investasi perusahaan pabrik gula yang dapat membangun kesejahteraan ekonomi masyarakat.

Ada titik temu dalam menyelesaikan persoalan HGU yang saat ini digarap dan dijadikan pemukiman oleh masyarakat.

Pemerintah telah melakukan langkah yang jelas dengan melayangkan surat ke Kementerian Kehutanan (Kemenhut) agar membebaskan lahan tutupun negara untuk mengganti lahan HGU yang digarap oleh masyarakat dan hal ini sudah ada kepastian dari Kemenhut tersebut.

Selain itu disepakati, bahwa sebelum ada lahan pengganti, masyarakat tidak boleh di ganggu atau dikeluarkan dari lahan tersebut. [R-Hum]