Dapat Perhatian Khusus, Pemerintah Provinsi NTB Limpahkan 68 Jenis Perijinan Pada Administrator KEK Mandalika

2210
Seluruh proses perijinan investasi dan pembangunan di KEK Pariwisata Mandalika dapat dilakukan lebih cepat dan terpadu. Hal itu tentunya memberikan kemudahan bagi investor, sehingga berdampak positif terhadap upaya percepatan pembangunan kawasan Mandalika.

Lombok Tengah, Wartantb.com – Sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang menjadi primadona dengan keindahan alamnya, pembangunan  KEK Mandalika terus mendapat perhatian dari Pemerintah Pusat.

Setelah beberapa minggu sebelumnya dikunjungi Menteri BUMN dan seluruh dirut perusahaan BUMN, KEK Mandalika pada Sabtu, 11 Februari 2017 dikunjungi oleh Menteri  Koordinator Bidang Perekonomian RI, Darmin Nasution, selaku Ketua Dewan Nasional KEK dalam rangka percepatan pelimpahan wewenang dan perijinan KEK Pariwisata Mandalika dari BKPM Pusat, Pemprov NTB, dan Pemkab Lombok Tengah kepada Administrator KEK Pariwisata Mandalika.

Hadir pada acara tersebut Wakil Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat H. Muh. Amin, S.H., M.Si., Wakil Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri beserta jajaran, Ketua DPRD NTB, Hj. Baiq Isvie Rupaedah, jajaran Pemprov NTB, Direktur Utama PT. Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development (ITDC) Abdulbar M. Mansoer beserta jajaran manajemen ITDC, serta sejumlah pejabat SKPD terkait.

Wagub NTB, dalam sambutannya menegaskan bahwa komitmen pihak Pemerintah Provinsi NTB dalam menyukseskan pembangunan KEK salah satunya dibuktikan dengan mempermudah perizinan investasi.

“Kami telah menerbitkan peraturan daerah nomor 8 tahun 2016 tentang fasilitas dan kemudahan pajak daerah dan retribusi daerah di kawasan ekonomi khusus mandalika, dimana salah satu pointnya adalah adanya pengurangan, keringanan atau pembebasan pajak daerah dan retribusi daerah mulai 50 persen sampai dengan 100 persen,” jelas Amin.

Lebih lanjut Wagub  menjelaskan, sebagian kewenangan Pemerintah Provinsi NTB yang akan dilimpahkan kepada administrator KEK Madalika, diantaranya mengenai penerbitan perizinan, yakni sebanyak 68 jenis izin yang mencakup berbagai bidang, yang terdiri dari 50 jenis izin dan 16 jenis non izin.

Kesungguhan kami ini sangat penting untuk dapat ditanggapi dengan kesungguhan yang sama oleh pemerintah pusat, hingga nanti pada akhir tahap pengembangan kawasan mandalika ini.  Dan tentunya juga, kami sangat berharap seluruh dukungan dari berbagai pihak, baik dari pemerintah, masyarakat, dunia usaha dan dari para investor, ungkap Wagub dihadapan Menko dan stakeholder lainnya.

Sementara, Menko Perekonomian mengapresiasi komitmen dan dukungan pemerintah daerah yakni Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah dalam  mempercepat beroperasinya KEK Pariwisata Mandalika. Pelimpahan wewenang dan perijinan kepada Administrator KEK, akan mempercepat beroperasinya KEK Pariwisata Mandalika.

Seluruh proses perijinan investasi dan pembangunan di KEK Pariwisata Mandalika dapat dilakukan lebih cepat dan terpadu. Hal itu tentunya memberikan kemudahan bagi investor, sehingga berdampak positif terhadap upaya percepatan pembangunan kawasan Mandalika.

Selain melakukan pertemuan dengan beberapa stakeholder di Novotel Lombok, Menko Perekonomian juga meninjau langsung proses pembangunan KEK Mandalika yang sedang berlangsung seperti fasilitas Sea Water Reverse Osmosis atau SWRO yang dapat menyediakan suplai air bersih dan air minum bagi resort dengan proses desalinasi air laut dam Pembangunan Masjid KEK Mandalika yang di targertkan rampung pada akhir tahun 2017 ini. [Hum]