Dandim 1608/Bima Tinjau Kesiapan Lokasi TMMD di Kecamatan Lambu

1334
Dandim 1608/Bima Letkol Inf Bambang Kurnia Eka Putra bersama rombongan meninjau lokasi TMMD ke 103 di Kecamatan Lambu.

BIMA, Warta NTB – Dandim 1608/Bima Letkol Inf Bambang Kurnia Eka Putra bersama Pasiterdim 1608/Bima, Danramil 16-8-03/Sape, Danposramil Lambu, Kades dan Kadus Lambu serta perangkat desa melakukan pengecekan lokasi yanga akan digunakan untuk pembukaan TMMD ke 103 tahun 2018 di Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Pengecekan lokasi yang dilaksanakan, Selasa (9/10/2018), Dandim didampingi Ketua Persit KCK Cabang XXVII Bima. Pada kesempatan tersebut, Dandim memeriksa kesiapan lokasi yang akan digunakan untuk upacara pembukaan dan lokasi sasaran seperti Masjid dan jalan penghubung antara Desa Lambu dan Desa Nggelu serta memeriksa kesiapan material yang akan digunakan dalam kegiatan.

Usai meninjau lokasi, Dandin dan rombongan kemudian bersilaturrahmi dengan warga pemilik rumah yang akan ditempati sementara oleh para personel yang tergabung dalam Satgas TMMD ke 103 tahun 2018.

Di lokasi, Dandim yang juga sebagai Dansatgas TMMD ke 103 menyampaikan, kegiatan pra TMMD akan dimulai Rabu 10 Oktober 2018. Diharapkan kegiatan akan berjalan dengan lancar dan aman hingga akhir kegiatan.

“Sesuai rencana pembukaan TMMD akan dilaksanakan pada tanggal 15 Oktober mendatang,” kata Bambang.

Selain itu, orang nomor sat di jajaran Kodim Bima ini berharap, melalui kegiatan TMMD hubungan silaturahmi antara TNI dengan masyarakat terjalin dengan baik sehingga kemanunggalan TNI dengan Rakyat akan terwujud khususnya di wilayah Teritorial Bima.

Setelah melakukan pengecekan dan bersilaturrahmi dengan warga di lokasi TMMD, Dandim bersama rombongan bertolak ke Desa Lanta Barat untuk bersilaturrahmi dengan warga desa setempat.

Pada kesempatan itu, masyarakat Desa Lanta Barat menyampaikan beberapa permasalahan dan harapan yang ditanggapi dengan baik oleh Dandim 1608/Bima. Oleh karenanya, Dandim berharap kepada masyarakat agar tidak mudah terpengaruh isu, tidak mudah mengambil langkah main hakim sendiri dengan tetap mengedepankan hukum serta komunikasi yang baik dalam menyelesaikan masalah. (WR)