Curi Uang dan Rokok di Sebuah Kios, Pemuda Tolotangga Ditangkap

2421
Pemuda berinisial RN terduga pelaku pencurian yang diamankan ke Polsek Monta, Jumat (19/2/2021).

BIMA, Warta NTB – Seorang pemuda berinisial RN (21) warga RT.04/RW.02, Desa Tolotangga, Kecamatan Monta Kabupaten Bima terpaksa digiring ke sel tahanan Polsek Monta setelah diketahui melakukan aksi pencurian di sebuah kios milik warga setempat.

Kasubbag Humas Polres Bima AKP Hanafi mengatakan, aksi pencurian yang dilakukan oleh terduga pelaku terjadi di sebuah kios milik Fatimah warga RT.11/RW.04 Desa Tolotangga pada hari Jumat (19/2/2021) sekitar pukul 02.00 Wita dini hari.

Terduga pelaku masuk ke dalam kios melalui pintu kios yang  tidak terkunci lalu mengambil toples yang berisi rokok Sampoerna, PS, Class Mild dan Surya, serta uang tunai sekitar Rp. 150 ribu.

“Setelah mengambil barang -barang, terduga langsung pulang ke rumahnya dan menyimpan rokok tersebut, sedangkan uang tunai sudah dipergunakan oleh terduga pelaku untuk membeli barang-barang lain,” katanya.

AKP Hanafi menuturkan, korban mengetahui barangnya hilang sekitar pukul 08.00 Wita pada pagi hari, ketika korban melayani pembeli yang membeli rokok, tetapi korban tidak menemukan rokok yang disimpan di kios miliknya.

Korban pun langsung mengecek barang dagangannya ternyata ada beberapa barang yang hilang di antaranya rokok merek Sampoerna 15 bungkus, PS 5 bungkus, Rokok Class Mild 2 bungkus dan rokok Surya 3 bungkus serta uang tunai sebesar Rp 150 ribu.

“Atas pencurian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp 650 ribu,” ujarnya.

Kasubbag Humas menjelaskan, penangkapan pelaku berawal atas kecurigaan Bhabinkamtibmas Desa Tolotangga Bripka Suherman terhadap terduga pelaku sehingga Bripka Suherman meminta bantuan kepada Ketua Karang Taruna Desa Tolotangga untuk menjemput RN.

“Selanjutnya setelah dijemput dan diinterogasi bertempat di rumah Ketua Karang Taruna, RN mengakui perbuatannya yang telah mencuri di kios korban,” jelasnya

Ditambahkan Hanafi, setelah mengakui perbuatannya, akhirnya RN dibawa menuju Polsek Monta oleh Bhabinkamtibmas Desa Tolotangga bersama tokoh masyarakat setempat untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Terduga pelaku berinisial RN diserahkan Bhabinkamtibmas Desa Tolotangga bersama tokoh masyarakat setempat ke Polsek Monta sekitar pukul 21.30 Wita, Jumat malam guna dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (WR-Al)