Curi Satu Unit Sepeda, Tiga Orang Pria Ini Ditangkap

939

LOMBOK BARAT, Warta NTB – Diduga melakukan pencurian satu unit sepeda gunung, tiga orang pemuda berinisial AY (30), RI (24), AR (23) warga Desa Dasan Geria, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat diringkus Tim Opsnal Polsek Lingsar.

Penangkapan ketiganya dilakukan atas laporan korban Muhammad Supriyadi warga Desa Dasan Geria Kecamatan Lingsar Kabupaten Lombok Barat.

Kapolsek Lingsar, Iptu Ketut Artana, SH mengatakan, awalnya petugas menangkap AY pada Rabu (14/7/2021), sekitar pukul 05.00 Wita, setelah dilakukan introgasi dan pengembangan ternyata AY melakukan aksinya dibantu oleh dua rekannya, yakni RI dan AR. Petugas dengan cepat meringkus kedua rekannya di hari yang sama.

Dalam aksinya, sebelum beraksi para terduga pelaku sudah melakukan survey lokasi terlebih dahulu ke tempat yang akan dieksekusi.

“Ketiganya sudah membagi peran sebelum beraksi, AY berperan merusak pintu gembok dan  mengambil sepeda, sepeda diangkat dan diambil oleh RI, kemudian dioper ke AR untuk dibawa,” jelas Kapolsek, Jumat (16/7/2021).

Dari pengakuan terduga pelaku, sepeda merk Polygon tersebut diinapkan semalam dan keesokan harinya di jual ke penadah sebesar Rp 1 juta. Dari hasil penjualan tersebut langsung dibagi tiga, untuk digunakan sebagai modal main game Slot.

“Akibat perbuatannya, korban mengalami kerugian materi sebesar Rp 2,6 juta,” beber Kapolsek.

Atas aksi kejahatannya, ketiganya disangkakan Pasal 363 Ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (WR-02)