BIMA, Warta NTB – Tim URC (Unit Reaksi Cepat) Polsek Woha yang dipimpin Kapolsek Iptu Edy Prayitno berhasil menangkap pelaku pencurian berinisial A (20) petani warga RT.06 Dusun Katani, Desa Samili, Kecamatan Woha. Pelaku ditangkap Tim URC sekitar pukul 22.00 Wita, Kamis (1/8/2019) malam.
Pelaku ditangkap atas dugaan pencurian 1 unit Mesin pompa air milik korban atas nama Hidayat (27) wiraswasta warga RT.05/RW.03, Dusun Ndora, Desa Samili, Kecamatan Woha yang terjadi pada hari Sabtu Tanggal 13 Juli 2019 lalu di sawah milik korban di So Dore, Desa Samili.
Kapolres Bima melalui Kasubbag Humas Iptu Hanafi menjelaskan, korban mengetahui aksi pencurian itu dari Darlan penjaga sawah miliknya. Darlan melaporkan bahwa mesin pompa air merk kosin 4 PK miliknya telah hilang dicuri orang.
Selang beberapa minggu setelah aksi pencurian itu kemudian hari Rabu 31 Juli 2019 sekitar pukul 16.00 Wita korban mendapat informasi dari warga terkait identitas para pelaku yang disikapi dengan mendatangi salah satu pelaku berinisial S (15) remaja putus sekolah warga RT.06/RW.04, Dusun Rasa Bou Desa Samili.
“Dari keterangan pelaku mesin pompa air tersebut dijual oleh pelaku lain berinisial A pada salah satu warga atas nama Haris (35) Petani warga RT.04/RW.03, Dusun Ndora, Desa Samili,” katanya.
Setelah mendapat informasi tersebut korban bersama saksi kemudian mendatangi Haris untuk menanyakan kebenaran informasi. Dari Haris didapat keterangan bahwa mesin pompa air dibeli dari pelaku dengan harga Rp 300 ribu dan ia menyatakan akan mengembalikan mesin jika uangnya dikembalikan.
Setelah itu, pada hari Kamis 1 Agustus 2019 Pkl 17.30 Wita mesin air dikembalikan oleh Haris yang diantar langsung ke rumah saksi karena kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian di Polsek Woha dengan membawa serta barang bukti.
“Menindak lanjuti laporan korban, sekitar pukul 22.00 Wita Kapolsek Woha Iptu Edy Prayitno bersama Tim URC melakukan penangkapan terhadap pelaku atas nama A di rumah orang tuanya,” jelasnya.
Kasubbag mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku S agar melapor ke kantor polisi terdekat atau ke Polsek Woha dan diminta kepada pelaku agar menyerahkan diri. (WR)