Curi Kambing Saat Shalat Jumat, Dua Pemuda Ini Ditangkap Warga

4865
Dua tersangka pencurian kambing yang berhasil ditangkap oleh warga Desa Nata.

BIMA, Warta NTB – Ada-ada aja ulah dua pemuda pengangguran ini, disaat orang sedang menjalankan ibadah shalat jumat malah kedua pemuda berinsial AI (28) dan IK (29) warga Desa Roi, Kecematan Palibelo, Kabupaten Bima ini melancarkan aksi pencurian kambing.

Kedua pemuda ini diduga mencuri kambing warga di sekitar gang samping Mushola Al-Furkan, Desa Roi pukul 12.30 Wita, Jumat (17/4/2020). Usai menangkap satu ekor kambing betina milik warga, keduanya berangkat dengan sepeda motor ke Desa Nata, Kecamatan Palibelo dengan tujuan menjual kabing hasil curianya.

Sesampainya di Desa Nata, ternyata aksi kedua pelaku telah diketahui oleh warga, sehingga kedua pelaku bersama barang bukti satu ekor kambing betina yang dicuri berhasil ditangkap warga bersama Kepala Desa Nata yang kemudian peristiwa itu dilaporkan ke Polsek Belo.

Sujiko Kepala Desa Nata mengatakan, aksi pencurian itu diketahui setelah warga mendapat informasi dari warga Desa Roi terkait aksi pecurian kambing yang rencananya kedua pelaku akan menjual kambing hasil curiannya ke Desa Nata.

“Setelah mendapat informasi itu warga langsung mengintai dan berhasil menangkap kedua pelaku bersama barang bukti satu ekor kambing betina,” katanya.

Kades menambahkan, setelah berhasil menangkap pelaku bersama barang bukti, kejadian itu langsung dilaporkan warga ke Polsek Belo untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

“Saat ini kedua pelaku bersama barang bukti telah diamankan ke Polsek Belo untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” terangnya. (WR-Man)