BIMA, Warta NTB – Bintara Pembina Desa (Babinsa) Desa Rade, Kecamatan Madapangga Sertu Syamsudin berhasil mengamankan tersangka pelaku pencurian kambing di desa setempat dari amukan massa.
Aksi pencurian kambing yang dilakukan oleh seorang pemuda yang belum diketahui identitasnya itu terjadi sekitar pukul 16.50 Wita, Rabu (29/5/2019). Namun nahas saat pelaku mencoba membawa lari kambing hasil curiannya diketahui oleh warga sehingga menjadi bulan-bulanan warga.
Sertu Syamsudin yang mengetahui kejadian itu, kemudia berupaya menyelamatkan dan mengamankan pelaku dari amukan massa yang sudah terlanjur emosi dengan perbuatan tersangka. Ia pun mengamankan tersangka ke rumahnnya sehingga aksi main hakim sendiri itu tidak berlanjut.
Setelah berhasil mengamankan pelaku, Sertu Syamsudin kemudian menghubungi pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Madapangga yang kemudian datang menjemput dan mengamankan tersangka ke Mapolsek Madapangga.
Dandim 1608/Bima Letkol inf Bambang Kurnia Eka Putra disela-sela kesibukannya memberikan apresiasi atas sikap patriotik yang ditunjukan anggotanya sehingga menghindari terjadinya main hakim sendiri.
“Saya memberikan apresiasi dan penghargaan atas kesigapan Babinsa Rade yang telah mencegah terjadinya aksi yang lebih besar,” ungkapnya.
Dandim berharap dan menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak membiasakan diri melakukan tindakan main hakim sendiri.
“Bila ada pencuri atau perbuatan lain yang tertangkap tangan, serahkan saja kepada pihak berwajib, bisa ke kepolisian maupun Babinsa atau Koramil,” pesanya. (WR-Man)