KOTA BIMA, Warta NTB – Oknum Pengawai Negeri Sipil (PNS) disalah satu instansi di Bima ditangkap Tim Puma 1 Sat Reskrim Polres Bima Kota disekitar rumahnya di Desa Naru, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, Rabu (6/4/2022) Siang.
Kasat Reskrim Polres Bima Kota Iptu M Rayendra RAP mengatakan, Oknum PNS ini berinisial SL (44). Ia ditangkap berdasar laporan Pengaduan Nomor : ADUAN/K/77/I/2022/NTB/Res Bima Kota yang bernama Rasul (47) Warga Kelurahan Paruga, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.
Rayendra menceritakan, berdasarkan laporan korban diketahui kejadian tersebut berawal SL hendak menggadaikan sepeda motornya pada korban.
“Aksi nekad SL muncul ketika melihat handphone milik korban yang tersimpan di meja rumah korban. Bukannya menggadaikan sepeda motornya, malah mencuri handphone temanya,” jelasnya.
Saat bertamu di rumah korban, SL mengambil handphone yang berada di meja kemudian memasukan dikantong celananya.
“Kini SL dan Barang Bukti (BB) satu unit handphone milik korban telah diamankan Tim Puma 1 di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,” tutupnya. (RED)