Curi HP dan Tabung LPG, Dua Remaja Ditangkap Polisi

2115
ilustrasi kejahatan (merdeka.com)

Mataram, Warta NTB  – Jajaran Polsek Narmada berhasil mengungkap kasus curat atau pencurian dengan pemberatan, Sabtu (3/3/2018). Pelaku curat yang berhasil diringkus Tim Opsnal Reserse Kriminal Polsek Narmada salah satunya adalah remaja di bawah umur.

Kedua pelaku yang diringkus polisi masing-masing berinisial IM (16) warga Dusun Telaga Ngembeng, Desa Nyurlembang, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat dan SP (21) warga Dusun Lembuak Kebon, Desa Lembuak, Kecamatan Narmada.

“Dari penangkapan dua pelaku curat, salah satunya adalah anak dibawah umur. Sedangkan pelaku satunya saat diamankan berusaha melarikan diri, namun berhasil diamankan,” ungkap Kasubbag Humas Polres Mataram AKP Made Arnawa.

Kasubbag menjelaskan, dalam menjalankan aksinya kedua pelaku melakukan pencurian dengan merusak pintu rumah korban dan mengambil barang-barang berharga milik korban.


Penangkapan berawal dari diamankannya IM dengan barang bukti berupa dua buah tabung gas LPG yang merupakan hasil pencurian. Dari keterangan IM, Ia melakukan aksi bersama satu orang temannya.

“Dari keterangan IM polisi berhasil mengantongi nama pelaku kedua dan langsung melakukan pencarian dan berhasil menangkap SP saat  hendak melarikan diri,” jelasnya.

Dari penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua buah tabung LPG dan satu unit Handphone (HP) yang semuanya merupakan hasil curian. Kedua pelaku langsung diamankan di Mapolsek Narmada. (WR-02)