Curi Dua Unit Mesin Pompa Air, Pemuda Asal Lambu Diringkus Tim Puma

989

KOTA BIMA, Warta NTB – Tim Puma 1 berhasil menangkap seorang pemuda asal Lambu Kabupaten Bima, karena diduga mencuri Dua unit mesin pompa air. Penangkapan yang dilakukan Selasa (7/6/2022) dipimpin Ketua Tim Aipda Abdul Hafid.

Pemuda tanggung berinisial AS alias Eno (17) ini ditangkap atas laporan polisi nomor : LP /B/ 04 / VI / 2022 / Spkt Polsek Lambu / Polres Bima Kota / Polda NTB / Tanggal 04 Juni 2022, atas nama korban pelapor Nurhayati warga Lambu Kabupaten Bima.

“AS alias Eno jelas Kasat Reskrim, ditangkap di wilayah Kecamatan Lambu tanpa perlawanan sama sekali. Ia ditangkap atas informasi yang didapat dari penguasa atau pembeli barang hasil curian,” ungkap Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasi Humas Polres Bima Kota Iptu Jufrin, Rabu (8/6) pagi.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni dua unit mesin pompa air dan 1 buah tangki penyemprotan serta handphone.

“Saat ini terduga telah diamankan di Mako Polres Bima Kota bersama barang bukti untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku, “ tutupnya. (WR-02)