Curi Ayam Pria Paruh Baya di Sumbawa Nyaris Diamuk Massa

635

SUMBAWA, Warta NTB – Unit Patroli Samapta Polres Sumbawa berhasil mengamankan dan mengevakuasi seorang pria paruh baya berinisial A alias Udin (55) terduga pelaku pencurian ayam di wilayah Kebayan, Kelurahan Brang Biji, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa, Kamis (10/06/21) pukul 15.15 Wita.

Terduga pelaku nyaris menjadi bulan-bulanan massa, beruntung petugas Unit Patroli Samapta segera tiba di lokasi kejadian dan terduga pelaku pencurian langsung diamankan ke Polres Sumbawa guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Di tempat terpisah, Kasi Humas Polres Sumbawa Akp Sumardi S.Sos membenarkan kejadian tersebut, dimana pihaknya berhasil mengamankan dan mengevakuasi seorang pria terduga pelaku pencurian dari amukan massa.

Kasi Humas juga menjelaskan bahwa setelah diamankan dan dilakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan pelaku, diketahui bahwa kejadian pencurian ayam tersebut terjadi pada tahun 2020 yang lalu, namun korban tidak membuat Laporan Kepolisian terkait kasus tersebut. 

Lebih lanjut Kasi Humas menjelaskan, tepatnya pada hari Kamis tanggal 10 Juni 2021, korban yang mengaku mengetahui persis wajah terduga pelaku melihat terduga pelaku berada di sekitaran wilayah Kebayan dan mencoba mengejarnya.

“Terduga pelaku pun kemudian mencoba melarikan diri namun berhasil tangkap oleh warga sekitar dan diamankan di rumah RT setempat,” jelasnya.

“Kejadiannya sudah lama, dan korban tidak membuat laporan polisi, untungnya saat itu tidak ada tindakan main hakim sendiri oleh warga,” tambahnya.

Kasi Humas menutuekan, dari hasil pemeriksaan dan mediasi yang diakukan, untuk kasus tersebut rencananya akan diselesaikan melalui jalur kekelurgaan. (WR-02)