Cekcok Soal Batas Tanah, Seorang Pria Asal Desa Tolotangga Bacok Tetangganya

1313

BIMA, Warta NTB – Tersangka tindak pidana pembacokan terhadap korban bernama Muhamad (38) warga Desa Tolotangga, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima diamankan oleh pihak aparat kepolisian, Minggu (25/9/2022) sekitar pukul 12.55 Wita.

Kapolsek Monta AKP Takim mengungkapkan, kejadian tersebut berawal dari perebutan tanah pekarangan rumah 1 meter antara terduga pelaku dan korban.

“Pelaku inisial SDM (35) dan korban bernama Muhamad. Keduanya saling mengklaim tanah perbatasan pekarangan rumah seluas satu meter hingga terjadi cekcok dan pelaku membacok korban dengan sebilah parang. Setelah itu pelaku kemudian melarikan diri dan bersembunyi di atas rumahnya,” katanya.

Pihak keluarga bersama massa warga Desa setempat yang mengetahui pelaku yang bersembunyi di atas rumahnya langsung melakukan pengrusakan rumah dengan cara melemparkan batu.

Mendapat informasi tersebut sekitar pukul 13.30 Wita Dirinya bersama Kasubsektor Wilamaci dan Personil Polsek Monta tiba di TKP menyampaikan himbauan dan melakukan penggalangga agar jangan main hakim sendiri dan agar permasalahan di serahkan kepada pihak Kepolisian.

Pukul 14.30 Wita Personil Gabungan Polres Bima yang di pimpin oleh pawas IPDA FARHAN, S. Tr. K tiba di lokasi dan melakukan Negosiasi terhadap Massa.

“Kami kembali melakukan negoisasi dengan massa tetapi tensi keluarga korban masih melempari atap rumah pelaku sehingga petugas melakukan peringatan dengan cara tenbajan ke atas sebagai tembakan peringatan serta tembakan Gas Air mata,” jelasnya.

Terduga pelaku berhasil di amankan dan langsung di bawa menuju polres Bima dengan kawalan ketat oleh pihak aparat kepolisian.

“Pelaku sudah diamankan. Sementara Korban mengalami luka bacok di bagian lengan kanan sepanjang 10 cm, pundak kanan 5 cm dan mendapat penanganan medis di Puskesmas Monta,” tutupnya. (RED)