DOMPU, Warta NTB – Perbuatan tidak terpuji dilakukan JN (27) seorang pria berasal dari Dusun Kabuntu, Desa Bara, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu. Dengan berkedok sebagai guru ngaji ia kerap melakukan perbuatan asusila alis cabul terhadap muridnya sendiri.
Korban adalah Melati nama samaran bocah perempuan berusia 11 tahun. Diduga pelaku melancarkan aksi bejatnya setiap kali usai mengajar muridnya mengaji, lebih mirisnya lagi tindakan amoral tersebut ia lakukan di dalam Masjid Arrahmah Desa setempat.
Perbuatan bejat yang dilakukan JN, rupanya sudah terendus warga, sehingga warga yang curiga sekira pukul 19.00 Wita, Minggu (3/1/2021) mengintai gerak-gerik JN saat mengajar ngaji. Benar saja, usai mengajar ngaji JN memanggil salah satu muridnya Melati lalu mendekatinya, selanjutnya JN menciumi pipi dan meraba payudara korban.
“Geram melihat hal itu, warga langsung melabrak JN, kemudian dibawa ke rumah Kepala Dusun, selanjutnya Kepala Dusun menghubungi Bhabinkamtibmas Desa Bara Aipda Supriyadin,” jelas Paur Subbag Humas Polres Dompu Aiptu Hujaifah.
Khawatir akan ada amukan massa, Kata Hujaifah, Bhabinkamtibmas, langsung menghubungi Kapolsek Woja Ipda Abdul Haris yang kemudian memerintahkan anggota piket menuju lokasi untuk segera mengamankan JN.
Ternyata sesampainya di lokasi, Personel Polsek Woja harus berjibaku dengan hadangan massa yang hendak menghakimi JN, namun upaya persuasif dan pendekatan yang dilakukan anggota sehingga sukses meloloskan JN dari kepungan massa.
“Selanjutnya JN diamankan ke Unit Perlindungan Perempuan dan anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Dompu untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” terangnya. (WR-02)