Lembar, Warta NTB – Kerjasama yang dilakukan Tim Opsnal Polres Gianyar-Bali dengan Polsek Kawasan Pelabuhan Lembar, Polda NTB nampaknya membuahkan hasil.
Astas kerjasama tersebut, dua orang tersangka pencurian kendaraan bermotor (Curonmor) yang menjadi buronan Polres Gianyar berhasil dibekuk di Pelabuhan Lembar.
Pelaku masing-masing berinisal AR (32) laki-laki asal Desa Anyar, Kecamatan Brangrea, Kabupaten Sumbawa Barat dan AW (32) perempuan asal Desa Mapin Kebak, Kecamatan Alas, Sumbawa ditangkap Polsek Kawasan Pelabuhan Lembar, Minggu (4/1/2018)
Kedua pelaku sebelumnya dilaporkan melakukan aksi Curanmor di wilayah Gianyar Bali pada Sabtu (3/2/2018).
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Lembar Ipda Jasa Yulianto mengatakan, penanangkapan terhadap sepasang pria dan wanita asal sumbawa ini dilakukan setelah Tim Opsnal Polres Gianyar-Bali memberikan informasi bahwa ada tindak kejahatan Curanmor yang terjadi di Gianyar-Bali.
Selain itu, Tim Opsnal Polres Gianyar-Bali juga mengirimkan foto para pelaku dan menyampaikan saat itu pelaku sedang berada di pelabuhan Lembar-Lombok.
Mendapat informasi tersebut Polsek Kawasan pelabuhan lembar langsung menindak lanjuti dengan memperketat pemeriksaan penumpang dan barang yang keluar masuk pelabuhan.
“Awal pemeriksaan, orang yang diduga pelaku curanmor belum berhasil ditemukan, namun anggota tetap memperketat penjagaan di pelabuhan,” katanya.
Namun, penyidikan dan pencarian terhadap tersangka terus dilakukan personel Polsek Kawasan Pelabuhan Lembar yang akhirnya membuahkan hasil, sehingga kedua tersangka sesuai dengan identitas dan foto yang dikirim Tim Opsnal Gianyar berhasil ditangkap dan diamankan di polsek setempat.
Setelah dilakukan pemeriksaan, kedua tersangka mengakui perbuatannya dan mengaku telah menjual sepeda motor jenias Honda Vario hasil curiannya di wilayah Lombok Tengah dengan harga Rp 2 juta.
“Lolos dari Bali, Kedua tersangka ini sempat menjual sepeda motor curian di Lombok Tengah dan saat berusaha kembali ke Bali kita tangkap di atas kapal KMP Teriera dan hasil penjualan sepeda motor curian mereka nikmati berdua,” terang Kapolsek.
Yulianto menambahkan, tersangka mengaku niatnya mencuri sepeda motor disebabkan adanya kesempatan yang dimanfaatkan dari kelengahan pemilik kendaraan.
Sebelumnya pasangan ini bekerja di tempat usaha cetak batako di Gianyar Bali dan di sana mengaku sebagai pasangan suami istri.
Setelaha dilakukan pemeriksaan kedua tersangka dan barang bukti akhirnya diserahkan Polsek Kawasan Pelabuhan Lembar kepada Tim Opsnal Polres Gianyar Polda Bali untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait tindak kejahatan yang dilakukan oleh kedua tersangka. (WR-02)