Bupati Lombok Barat Minta Tambahan Lokasi Karantina

1503
Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid saat memantau Panti Sosial Perlindungan dan Petirahan Sosial Anak (PSPPSA) "Sasambo Matupa" yang berada di Dusun Montong Desa Selat Narmada, Sabtu (4/4/2020).

GIRI MENANG, Warta NTB – Selain Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Gunung Sari, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat berinisiatif menyediakan lokasi pusat karantina baru bagi Orang Dalam Pemantauan (ODP) dalam pencegahan penyebaranVirus Corona (Covid 19) di Lombok Barat.

Terkait hal itu, Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid meminta kepada Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat agar Panti Sosial Perlindungan dan Petirahan Sosial Anak (PSPPSA) “Sasambo Matupa” yang berada di Dusun Montong Desa Selat Narmada ditetapkan sebagai tempat karantina baru bagi orang dalam pemantauan Covid 19.

“Inisiatif tersebut adalah untuk mengantisipasi melonjaknya ODP yang datang dari luar daerah, terutama dengan masuknya musim mudik dan Bulan Ramadhan. Ini untuk mengantisipasi bila di SKB Gunung Sari penuh,” ujar Bupati Lombok Barat H Fauzan Khalid saat meninjau lokasi tersebut, Sabtu (4/4/2020).

Sementara terkait permintaan itu, Kepala Panti Sosial Ahim Iskandar menyampaikan dukungannya atas keinginan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.

“Ini sudah menjadi arahan secara nasional, prinsipnya kita siap mendukung karena ini masalah kita bersama,” tegas Ahim Iskandar.

Ahim menjelaskan, PSPPSA “Sasambo Matupa akan menyiapkan empat wisma untuk menjadi tempat penampungan ODP.

“Setiap wisma bisa menampung antara 10 sampai12 orang. Kalau dibutuhkan, ada ruang tamu yang bisa kita sulap sebagai ruangan tempat tidur,” terang Ahim.

Namun, Ahim meminta agar Pemkab Lombok Barat bisa menyiapkan Alat Pelindung Diri (ADP) bagi personil yang akan melayani para warga yang akan dikarantina.

“Termasuk dengan alat pencegahan seperti hand sanitizer dan lainnya,” pintanya.

Menimpali hal itu, Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid memastikan agar pusat karantina ini pun dilengkapi dengan ADP yang standar untuk penanganan ODP.

“Kita pastikan panti sosial ini bisa dijadikan pusat karantina karena lumayan jauh jaraknya dengan pemukiman. Besok kalau ijin diberikan, kita akan langsung siapkan dan lakukan penyemprotan disinfektan,” terang Fauzan.

Saat mengunjungi panti sosial ini, Bupati didampingi oleh Sekretaris Daerah H. Baehaqi, Kepala BPBD Mahnan, Kepal Dinas Sosial Lalu Martajaya, dan Kasat Pol PP Baiq Yeni S. Ekawati serta Plh. Camat Narmada Muhammad Busyairi.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat telah menetapkan SKB Gunung Sari sebagai pusat karantina bagi para ODP yang telah melakukan perjalanan ke daerah yang zona merah.

“Beberapa hari yang lalu kita sempat mengkarantina rombongan santri dan wali santri yang datang dari Jawa Timur. Saat ini semua sudah kita pulangkan setelah dilakukan pemeriksaan yang cukup ketat. Mereka kita minta melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing,” terang Kepala BPBD Lombok Barat Mahnan.

Mahnan memastikan masih tersisa hanya satu orang yang masih di karantina. “Ada guide pariwisata yang masih kita karantina karena ditolak pulang ke rumah oleh warga tempat tinggalnya,” ujar Mahnan.

Seperti dirilis Pemerintah Provonsi NTB sebelumnya berikut lokasi karantina bagi OPD di kabupaten/kota Se-Provinsi NTB:

Kota Mataram lokasi karantina Wisma Nusantra, Kabupaten Lombok Barat lokasi karantina SKB Gunung Sari, Kabupaten Lombok Tengah lokasi karantina Rumah Mutiara (Dekat BIZAM), Kabupaten Lombok Utara lokasi karantina RSUD Darurat Tanjung, Kabupaten Lombok Timur lokasi karantina Rumah Susun Lab Lombok, Kabupaten Sumbawa lokasi karantina Rumah Sakit (RS) Manambai, Kabupaten Dompu lokasi karantina RSUD Dompu, Kabupaten Bima lokasi karantina Rumah Sakit (RS)  Sondosia dan Rusunawa di Samili Kecamatan Woha, Kota Bima lokasi karantina Pantai Lawata dan Rumah Salit (RS) Kota Bima.

Dan untuk Provinsi NTB sendiri sebagai transit apabila kebutuhan mendesak lokasi karantina ditetapkan di Wisama Tambora BPSDM Provinsi NTB (Balai Diklat Provinsi NTB. (WR)