Bupati Lobar Ingatkan Warga Yang Menempati Tanah Pemda

1413
Warga yang berjumlah 12 KK ini menempati wilayah Dusun Manggong Desa Batu Kumbung Lingsar.

Giri Menang, Wartantb.com – Bupati Lobar H. Fauzan Khalid tidak menyurutkan diri untuk turun bersilaturrahmi ke masyarakat walaupun di hari libur. Sabtu (9/7/2017) kemarin, orang nomor satu di Lombok Barat ini menyapa, bersilaturrahmi dan meninjau warga miskin yang sudah lama menetap dan bermukim di tanah yang tercatat milik Pemerintah Daerah sejak tahun 1965 yang luasnya kurang lebih 3,20 Hektar.

Warga yang berjumlah 12 KK ini menempati wilayah Dusun Manggong Desa Batu Kumbung Lingsar.

Dalam kesempatan itu Fauzan menyampaikan bahwa ia mendapat informasi tanah tersebut sedang akan digugat oleh salah satu warga yang mengklaim kepemilikannya. Namun menurut mantan Ketua KPUD NTB ini, tanah tersebut pasti akan diserahkan ke pemda selama secara syah memang masih tercatat sebagai milik Pemda.

“Insya Allah warga tidak perlu khawatir. Pasti aman dan jangan panik,” ujarnya.

“Kita akan berikan solusi berupa home stay atau tempat tinggal warga secara sementara. Itu juga bisa disewakan untuk penginapan kalau dikelola oleh masyarakat,” jelasnya.

Bupati menekankan kalau ada warga yang belum mempunyai KTP, KK, atau Akte Kelahiran agar segera membuatnya mumpung gratis dan tidak dipungut biaya.

Dalam kesempatan tersebut, Fauzan pun secara simbolis menyerahkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Akte Kelahiran kepada warga miskin. Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Dukcapil H. Muridun, Kepala Bakesbangpol H. M. Fajar Taufik, Camat Lingsar Rusditah, Kades Batu Kumbung Marni, dan banyak tokoh masyarakat se Kecamatan Lingsar. (andy/hum)