LOMBOK TENGAH, Warta NTB – Personel Polsek Jonggat Polres Lombok Tengah berhasil mengamankan 12 unit kendaraan bermotor roda dua yang terlibat aksi balapan liar di Jalan Raya antara Desa Perina, menuju Desa Bunkate, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, Kamis (4/2/2021).
Kapolres Lombok Tengah AKBP Esty Setyo Nugroho melalui Kapolsek Jonggat Iptu Bambang Sutrisno mengatakan, belasan motor yang diamankan adalah motor yang digunakan para remaja untuk melakukan aksi balap liar dan kebut-kebutan di jalan.
“Aksi balap liar itu sudah sangat meresahkan masyarakat dan membahayakan para pengguna jalan lain,” ucapnya.
Iptu Bambang menjelaskan, aksi balap liar diketahui saat personel Polsek Jonggat melakukan patroli dan menerima laporan dari masyarakat bahwa di lokasi tersebut sering dijadikan ajang balap liar dan sangat mengganggu pengguna jalan.
“Karena meresahkan personel kami yang mendapat informasi itu langsung melakukan penertiban dan mengamankan sedikitnya 12 unit sepeda motor yang terlibat dalam aksi balap liar tersebut,” ujarnya.
Terhadap aksi balap liar yang dilakukan oleh sekelompok remaja tersebut, Kapolsek mengaku prihatin padahal seharusnya para remaja menyibukkan diri dengan kegiatan-kegiatan yang positif. Bukan dengan aksi ugal-ugalan di jalan seperti itu.
Menurutnya, disamping membahayakan keselamatan diri dan orang lain, aksi kebut-kebutan dijalan raya sudah melanggar aturan lalu lintas. Apalagi kebanyakan yang tertangkap balapan, masih banyak yang belum memiliki SIM. Oleh karena itu, pihaknya dengan tegas mengamankan motor mereka agar ada efek jera.
“Kita ambil tindakan tegas dengan mengamankan motor mereka di kantor polisi dengan harapan aksi balapan liar bisa menurun,” kata dia.
Kepada orang tua, Kapolsek meminta agar lebih memperketat pengawasan terhadap pergaulan anak-anak. Salah satunya adalah melarang anak yang masih dibawah umur untuk mengendarai sepeda motor.
“Harapan kami agar orang tua tetap mengawasi anak-anak. Apalagi yang terlibat aksi balap liar ini adalah kebanyakan remaja yang masih di bawah umur,” pungkasnya. (WR-02)