BPPU NTB Lantik Panwas Kabupaten/Kota Jelang Pilkada

1430
Pelantikan 30 orang Panwas dari 10 kabupaten/kota di NTB itu diselenggarakan di Hotel Lombok Astoria Rembiga Mataram, Jum’at (25/8/2017) dan disaksikan langusnug ketua Bawaslu RI, Muhammad Afifudin.

Mataram, Wartantb.com — Menjelang Pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2018, Badan Pengawas Pemilihan Umum (BPPU) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melantik Panitia Pengawas (Panwas) kabupaten/kota.

Pelantikan 30 orang Panwas dari 10 kabupaten/kota di NTB itu diselenggarakan di Hotel Lombok Astoria Rembiga Mataram, Jum’at (25/8/2017) dan disaksikan langusnug ketua Bawaslu RI, Muhammad Afifudin.

“Masing-masing kabupaten/kota dilantik tiga orang Panwas. Khusus untuk tiga kabupaten yakni Lombok Barat, Lombok Timur dan Kota Bima setelah pelantikan ini ada agenda besar yang sudah menunggu, yaitu pemilihan bupati dan wakil bupati. Segera lakukan koordinasi dan konsolidasi dengan pihak terkait agar pelaksanaan pemilihan dapat berjalan baik,” terang Khualid, Ketua Bawaslu usai melantik.

Sementara itu, Ketua Bawaslu RI Muh Afifuddin menjelaskan, jabatan Panwas tidak mesti 5 tahun. Jika ditemukan Panwas yang melakukan kesalahan maka jabatannya bisa diganti.

“Mari dekatkan diri dengan masyarakat. Jaga kualitas proses. Pengalaman buruk di Pemilu sebelumnya kita jadikan pelajaran,” harapnya kepada Panwas yang baru dilantik.

Gebrakan dan langkah konkrit para Panwas sangat dinantikan oleh masyarakat. Hal itu dikatakan Panwas Lombok Barat, Lalu Arjuna Nursiwa.

Dikatakannya, langkah awal yang akan ditempuh adalah melakukan silaturahmi dengan Pemerintah Daerah dan pihak terkait.

“Selanjutnya kami akan melakukan pengawasan untuk perekrutan penyelenggara di tingkat bawah,” tambahnya. (bud/hum)