
Penulis: drh. Ardiyanto Chandra
Burung walet merupakan salah satu jenis burung dari family Apodidae. Sarang burung walet yang dihasilkan dari air liurnya dipercaya memiliki beberapa khasiat yang baik bagi kesehatan tubuh seperti meningkatkan system kekebalan tubuh, mempercepat regenerasi sel serta memiliki kandungan nutrisi yang baik. Di Negara Cina, sup sarang walet pada awalnya menjadi hidangan dikalangan keluarga dinasti kerajaan yang merupakan salah satu makanan istimewa.
Hal ini mengakibatkan sarang walet memiliki harga jual yang tinggi. Satu kilogram sarang burung walet grade A (kualitas terbaik) dapat mencapai 15 juta rupiah. Tingginya nilai jual sarang walet ini, membuat bisnis sarang walet kian diminati banyak orang. Begitu pula di Pulau Sumbawa. Di beberapa daerah di Pulau Sumbawa telah dibangun rumah-rumah walet.
Sarang walet sendiri dalam Peraturan Menteri Pertanian nomor 3238 tahun 2009 termasuk dalam kategori media pembawa bahan asal hewan (BAH), sehingga pada setiap pengeluaran dari daerah asal diperlukan dilakukan tindakan karantina. Tindakan karantina yang dimaksud ialah pemeriksaan fisik terhadap sarang walet sebagai media pembawa karena dapat berpotensi terjangkit hama penyakit hewan karantina (HPHK) seperti Afians Influenza (AI).
Data Lalulintas sarang walet yang dihimpun Karantina Sumbawa melalui tempat-tempat pengeluaran yang telah ditetapkan mengalami peningkatan sejak tahun 2015 baik dari segi frekuensi maupun Volume. Pada tahun 2015 terdapat 27 kali kegiatan pengeluaran dengan total 807 kilogram sarang walet yang dilalulitaskan keluar dari Pulau Sumbawa.
Kemudian pada tahun 2016 meningkat menjadi 1170,5 kilogram dengan frekuensi 46 kali dan sepanjang tahun 2017 sebanyak lebih dari 3000 kilogram sarang walet dengan frekuensi 116 kali telah dipasarkan melalui beberapa pintu pengeluaran Pulau Sumbawa.
Pada awal tahun 2018 ini saja, sedikitnya sebanyak 400 kilogram sarang walet telah dikirim melalui Bandara M. Salahuddin Bima. Sarang walet ini dipasarkan ke beberapa kota besar di Indonesia seperti Jakarta, Surabaya, Yogyakarta dan Balikpapan.
Tingginya anemo masyarakat dalam perdagangan sarang walet di Pulau Sumbawa tidak luput dari pengawasan Karantina Sumbawa. Dalam hal ini Karantina Sumbawa turut serta dalam pengendalian dan pemeriksaan kualitas sarang walet agar bebas dari HPHK dan aman untuk dikonsumsi. (*)