Berantas Penyakit Sosial, Ratusan Botol Miras Diamankan Polsek Rasanae Barat

1700

KOTA BIMA, Warta NTB – Jajaran kepolisian Polres Bima Kota berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (Miras) dari sejumlah Cafe dan Kios dalam operasi rutin miras yang dilaksanakan anggota Polsek Rasanae Barat (Rasbar) yang dipimpin langsung Kapolsek Rasbar, AKP Hatta S.Ip, Selasa (28/11/2017) malam.

Kabag Humas Polres Bima Kota, IPDA Suratno mengatakan, operasi dimulai sekitar pukul 22.30 Wita dengan menyisir Cafe ESTE di Kelurahan Dara, Kecamatan Rasanae Barat. Dari cafe tersebut tim berhasil menyita tiga dus dan tiga botol miras jenis bir bintang dengan total 39 botol.

“Giat selanjutnya dilakukan dengan mendatangi Cafe ANDA di Kelurahan Dara, namun hasilnya nihi,” katanya.

Tidak hanya sampai disitu, Tim kemudian melakukan operasi dengan menyisir sejumlah kios yang menjual minuman keras di wilayah hukum Polsek Rasanae Barat.

Dari hasil penyisiran Tim mengamankan tiga botol miras yang dijual di Kios Cahaya Bintang di Kelurahan Dara dan menyita lima dus, tiga botol miras dari kios seorang wanita berinisial RM alias Ibu Nona di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasanae Barat dengan jumlah 63 botol.

Suratno melanjutkan, jumlah total miras yang berhasil disita Tim Polsek Rasanae Barat dalam operasi pemberantasan penyakit sosial sebanyak 102 botol.

“Rangkaian kegiatan Operasi berjalan lancar, tertib dan aman. Barang bukti kini telah diamankan di Mako Polsek Rasanae Barat,” tandasnya. (WR-02)