Berantas Judi Online, Polsek Dompu Ringkus Seorang Pria Diduga Bandar

746

DOMPU, Warta NTB – Menindaklanjuti instruksi Kapolri tentang pemberantasan judi online dan penyakit sosial masyarakat lainnya, Jajaran Polsek Dompu Polres Dompu Polda berhasil menangkap seorang berinisial AA Alias Ahmad (31) yang ditengarai sebagai salah satu bandar judi togel online di Kabupate Dompu.

Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat, S.IK melalui Kapolsek Dompu Kota Ipda Arif Syarifuddin, SH mengatakan, terduga pelaku berinisial AA ditangkap Tim Macam Polsek Dompu di rumahnya di Dusun Rasanggaro, Desa Manggeasi, Kecamatan Dompu, sekitar ukul 13.30 Wita, Senin (29/8/2022) siang.

Penangkapan pelaku lanjutnya, berawal dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan tindak pidana perjudian jenis togel online di wilayah hukum Polsek Dompu yang kemudian ditindaklanjuti oleh Personel Polsek Dompu. 

Setelah mendapat informasi tersebut, atas perintah Kapolsek Timsus Macam Polsek Dompu yang dipimpin Aiptu Yusuf, SH langsung melakukan pemantau dan pengintaian di sekitar rumah terduga pelaku yang ditengarai sebagai bandar judi togel online.

“Setelah dipastikan terduga pelaku sedang melakukan transaksi, Timsus langsung bergerak melakukan penggerebekan, meski awalnya pelaku berusaha melarikan, namun Timsus berhasil membekuk pelaku,” katanya.

Dari hasil penggeledahan kata Kapolsek, Timsus berhasil mengamankan sejumlah barang bukti terkait transaksi judi togel online seperti handphone dan sejumlah uang tunai.

“Setelah dilakukan penggeledahan selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti langsung digelandang ke Mako Polsek Dompu untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” tutupnya. (WR-02)