Beli Motor Curian Lewat Facebook, Seorang Pria di Sanolo Ditangkap Tim Puma 2

1157

KOTA BIMA, Warta NTB – Seorang pria yang berinisial BH (43) harus berurusan dengan polisi karena diduga membeli sepada motor curian lewat media Facebook.

Sepeda motor yang dibeli penada asal warga Desa Sanolo, Kecamatan Bolo tersebut merupakan sepeda motor milik Febriansyah anggota Polres Bima Kota yang hilang saat sholat Jum’at di Masjid Nurul Hidayah Sadia, Jum’at (28/1/2022) lalu.

Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, Minggu (6/2/2022) mengatakan, atas dasar laporan yang bersangkutan, Tim Puma 2 Sat Reskirm Polres Bima Kota dibawah pimpinan Katim Aipda Hero Suharjo langsung bergerak dan mencari keberadaan sepeda motor dan pelaku pencurian.

“Setelah motor yang bersangkutan diselidiki, Tim menemukan dan memperoleh data awal keberadaan sepeda motor jenis Yamaha tersebut dari postingan jual beli sepeda motor di Facebook,” jelasnya.

Mendapatkan bukti awal lanjut Dia, Tim Puma 2 langsung bergerak dan menuju rumah BH selaku terduga penadah motor curian milik anggota Polres Bima Kota.

Saat diinterogasi sambung Rayendra, terduga penadah mengaku sepeda motor itu dibelinya lewat mempostingan jual beli online grup Motor Bima di Facebook.

“Kami memastikan telah mengantongi identitas pelaku utama pencurian dan pelaku dalam pemburuan polisi. Sementara terduga penadah bersama barang bukti sepeda motor telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,” ungkap kasat. (RED)