Kota Bima, Warta NTB – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Bima Kota menangkap seorang laki-laki yang diduga kuat sebaga bandar Narkoba jenis sabu yang kerap melakukan transaksi jual beli Narkoba di Kota Bima.
Kasat Narkoba Polres Bima Kota IPTU Jusnaidin S.Sos mengatakan, tersangka ES (28) warga Kelurahan Jatiwangi, Kecamatan Asakota, Kota Bima ditangkap Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota, Senin (5/2/2018) pukul 16.30 Wita.
“Penangkapan terhadap ES dilakukan atas informasi masyarakat yang menyampaikan bahwa tersangka sering menjual dan mengedarkan narkoba jenis sabu, sehingga petugas langsung menindak lanjuti dan melakukan penangkapan terhadap pelaku di kediamanya,” ungkapnya.
Kasat menambahkan, dari hasil penggeledahan petugas berhasil mengamankan sejumlah Barang Bukti (BB) di rumah pelaku seperti satu lembar plastik klip bertuliskan angka 100 yang berisi dua lembar plastik klip berisi serbuk kristal yang diduga Sabu.
Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan satu lembar plastik klip bertuliskan angka 150 berisi tiga lembar plastik klip berisi serbuk kristal diduga Sabu seberat 0,15 gram, satu buah bong, satu bungkus plastik klip dan beberapa barang bukti lainnya.
“Usai dilakukan penggeledahan dan penangkapan, pelaku langsung diamankan di Sat Narkoba Polres Bima Kota untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” jelas Kasat. (WR-02