Bejat, Seorang Ayah di Dompu Tega Cabuli Anak Kandung Selama Bertahun-Tahun

3974
Setelah berhasil dievakuasi dari amukan massa pelaku langsung diamankan ke Mako Polres Dompu.

DOMPU, Warta NTB – Seharusnya seorang ayah menjadi pelindung bagi anak-anaknya, namun sungguh bejat yang dilakukan oleh seorang ayah berinisial NS (43) warga Desa Mumbu, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu ia duduga telah mencabuli RN (16)  anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur selama bertahun-tahun.

Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat, SH S.IK melalui PAUR Subbag Humas Polres Dompu Aiptu Hujaifah mengatakan, terungkapnya kasus tersebut  berawal dari kecurigaan Syarifudin paman korban yang  medapatkan informasi dari beberapa warga bahwa korban telah disetubuhi oleh ayah kandungnya sendiri.

Untuk menelusuri informasi itu, sekitar pukul 18.38 Wita Rabu (2/6/2020), Syarifudin memanggil korban ke rumahnya untuk menanyakan terkait perbuatan yang dilakukan oleh ayah kandungnya terhadap  korban.

“Kepada pamannya, korban mengakui bahwa perbuatan cabul tersebut sudah dilakukan oleh ayah kandungnya sejak mereka tinggal di Kalimantan pada tahun 2016 silam bahkan perbuatan itu dilakukan sebanyak dua kali,” jelas Hujaifah.

Kata Hujaifah, korban bersama orang tuanya kembali ke kampung halaman di Dusun Mumbu, Desa Mumbu tahun 2017. Dari  pengakuan korban kepada pamannya, pelaku kembali melakukan perbuatan yang sama tanggal 31 Mei 2020 sekitar pukul 24.00 Wita, saat itu pelaku hanya meraba dan meremas bagian dada korban.

Setelah Syarifudin mendapat keterangan dari korban kemudian korban disuruh pulang kembali ke rumahnya. Selanjutnya sekitar pukul 19.45 Wita, warga yang emosi mendapat informsi itu langsung mendatangi rumah pelaku dan menghakimi pelaku, namun aksi tersebut dapat dihentikan oleh Kepala Desa Mumbu.

Kapolsek Woja Ipda Abdul Haris yang mendapat informasi kejadian itu langsung memerintahkan anggota Timsus dan piket SPKT untuk segera mendatangi lokasi kejadian. Dimana saat petugas tiba di lokasi, massa sudah mengelilingi rumah terduga pelaku dan terduga pelaku saat itu sedang diamuk massa dan bersimbah darah.

“Di tengah amukan massa anggota Timsus Polsek Woja berupaya mengevakuasi pelaku dari amukan  massa dan berhasil dievakuasi menggunakan mobil patroli Polsek Woja yang kemudian pelaku diamankan ke Mako Polres Dompu,” terang Paur Subbag.

Ditambahkannya, saat dilakukan evakuasi terhadap pelaku, massa yang terlanjur emosi melakukan perlawanan dengan melempar batu yang mengenai kepala salah satu angota personel Timsus Polsek Woja.

“Saat petugas melakukan evakuasi mendapat perlawan sengit dari  massa yang ingin menghakimi pelaku, sehingga salah satu anggota polisi  terkena lempara batu yang menyebabkan luka di bagian kepala. Pasca dilakukan evakuasi situasi di lokasi dalam keadaan aman dan kondusif dan saat ini pelaku sudah diamankan di Mako Polres Dompu,”  ujarnya. (WR)