KOTA BIMA, Warta NTB – Dalam rangka memberikan kenyamanan dan keamanan kepada mayarakat mejelang perayaan tahun baru 2018, jajaran Polres Bima Kota gencar melakukan operasi Cipta Kondisi (Cipkon) di sejumlah titik.
Benar saja, dalam operasi Cipkon yang dipimpin langsung Kabag Ops Polres Bima Kota Kompol Kasman Husain disekitar kawasan Amahami, pukul 21.00 Wita, Rabu, (27/12/2017) malam menemukan sejumlah pelanggaran seperti pelanggaran lalulintas dan Senjata Tajam (Sajam).
Dalam operasi tersebut polisi berhasil mengamankan empat pengendara sepeda motor yang kedapatan membawa senjata tajam dan menilang 13 pengguna sepeda motor berknalpot racing.
Kasubag Humas Polres Bima Kota IPDA SURATNO mengatakan, Opresi cipta kondisi dilaksanakan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat Kota Bima menjelang tahun baru 2018.
“Malam ini kita adakan Operasi Cipkon yang bertujuan untuk menekan aksi kejahatan dan memberikan rasa aman masyarakat menjelang tahun baru 2018 di Kota Bima, selain itu juga saat ini kita sedang melaksanakan Operasi Lilin Gatarin 2017,” tuturnya.
Saat operasi, petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor, sajam dan penggunaan knalpot racing yang meresahkan warga. Dari hasil razia, polisi mengamankan empat pemuda Kabupaten Bima yang kedapatan membawa sajam dan menilang 13 kendaraan pengguna motor racing.
Adapun empat pemuda yang diamanakan petugas masing-masing berinisial AN (23) alamat Dasa Tenga, Kecamatan Woha, YS (23) alamat Desa Lido, Kecamatan Belo, AH (25) alamat Desa Laju, Kecamatan Langgudu dan AM (23) alamat Desa Dumu, Kecamatan Langgudu.
“Keempat pelaku dan barang bukti berupa dua bilah parang dan dua pisau langsung kami amankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindak lanjuti,” jelasnya.
Untuk itu, Kasubag menghimbau masyarakat agar tidak membawa senjata tajam sembarangan karena selain dapat melukai diri sendiri juga dapat melukai orang lain. “Kami menghimbau masyarakat agar tidak membawa senjata tajam sembarangan, jika terjadi sesuatu tolong segera laporkan kepada pihak kepolisian,” tutupnya. (WR-02)