DOMPU, Warta NTB – Tim Sat Resnarkoba Polres Dompu menghadang seorang pria yang sedang mengedarai sepeda motor tepatnya di jalan raya depan Kantor Desa Karombo, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, Selasa (22/12/2020).
Pengendara sepeda motor yang melaju dari arah Dompu menuju Desa Kadindi berinsial JN (30) ini dihadang polisi karena diduga membawa narkotika jenis sabu.
Pria asal Dusun Kadindi Barat, Desa Kadindi, Kecamatan Pekat ini pun tak berkutik setelah polisi menghadang dan memerikasa saku celannya dan ditemukan barang bukti yang diduga narkoba jenis sabu.
“Dari hasil penggeledahan, anggota menemukan sebuah bungkus rokok Sampoerna Mild yang di dalamnya terdapat satu gulung klip transparan berisi kristal bening diduga jenis sabu sabu dengan berat 1 gram, yang dikantungi JN disaku celana bagian belakang sebelah kiri,” ungkap Kasat Narkoba Polres Dompu melalui Paur Subbag Aiptu Hujaifah.
Selain itu, kata Hujaifah, polisi juga mengamankan barang bukti lain yang diduga erat kaitannya dengan penyalahgunaan narkotika, berupa satu buah korek gas, lembaran sturk bukti transfer bank, uang tunai Rp 79 ribu dan satu unit sepeda motor Honda Supra warna hitam.
“Penggeledahan juga disaksikan oleh warga sekitar. Usai digeledah pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Hujaifah. (WR-Al)