Bawa Kabur dan Gadaikan Motor Teman Sendiri, Pemuda Ini Bonyok Dihajar Massa

2175
Foto (kiri) upaya polisi mengevakuasi terduga pelaku dari amukan massa dan foto (kanan) terduga pelaku usai diamankan di Mapolres Dompu.

DOMPU, Warta NTB – Nasib apes dialami AR (26) warga Dusun Buna, Desa Madaprama, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu setelah sekian lama berhasil membawa kabur sepeda motor temanya sendiri akhirnya ia kena batunya dan bonyok dihajar warga karena geram dengan ulahnya.

Paur Subbag Humas Polres Dompu Aiptu Hujaifah menjelaskan, peristiwa penggelapan motor dilakukan terduga pelaku terhadap korban Muhtar warga Desa Baka Jaya, Kecamatan Woja terjadi sekitar pertengahan tahun 2019 silam.  Saat itu AR dan korban berboncengan menggunakan sepeda motor Merk Yamaha Type Jupiter MX milik korban menuju gudang jagung milik PT. Segar, di Desa Tekasire.

Dikatakan Hujaifah, setibanya di gudang jagung PT. Segar, AR meminjam motor korban dengan alasan mau ke rumah bosnya untuk meminta uang dan tanpa menaruh curiga Korban menyerahkan Sepeda motornya pada AR.

“Setelah sekian lama menunggu, motor dan terduga tak kunjung kembali, akhirnya korban pulang menumpangi kendaraan umum (bemo) dan langsung memberitahukan kejadian yang menimpanya pada keluarganya, kalau motornya dibawa kabur oleh AR,” jelasnya.

Subbag Humas mengungkapkan, setelah sekian lama peristiwa itu terjadi akhirnya tepat hari Rabu (24/2/2021) sekitar pukul 11.30 Wita, antara korban dan terduga pelaku tak sengaja bertemu dalam satu tumpangan kendaraan umum rute Manggelewa-Dompu.

“Ketika bertemu AR, korban langsung menanyakan sepeda motornya yang dibawa kabur pelaku sejak tahun 2019 silam, AR mengelak dan tidak mengakui perbuatannya. Korban pun kemudian mengajak AR ke rumahnya untuk bermusyawarah,” urainya.

Meski sudah berada di rumah korban, AR tetap tak mengakui perbuatannya sehingga terjadi perdebatan yang alot, Korban pun mengancam akan melaporkan masalah itu ke pihak Kepolisian.

“Setelah diancam dilaporkan, akhirnya AR mengakui perbuatannya dan menjelaskan bahwa sepeda motor tersebut ia gadaikan ke warga Desa Doro Peti, Kecamatan Pekat, Dompu sebesar Rp 2,5 juta,” terangnya.

Ternyata, perdebatan antara korban dan AR didengar oleh warga setempat dan tersulut emosi atas perbuatan AR dan ingin menghakiminya. Mengetahui hal itu salah satu personel Polsek Woja Bripka Ruslansyah membawa AR ke rumahnya guna menghindari aksi brutal warga.

Namun, tak lama kemudian massa semakin banyak sehingga Bripka Ruslansyah menginformasikan kepada Kapolsek Woja Ipda Abdul Haris, selanjutnya oleh Kapolsek memerintahkan anggotanya untuk segera menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) kemudian menghubungi Polres Dompu untuk penambahan jumlah personel.

Kapolsek Woja dan personel Polres Dompu tiba di TKP dan melakukan upaya pendekatan dengan warga. Proses pengamanan AR cukup alot, karena personel Polisi harus berjibaku dengan massa yang hendak menghakiminya.

“Setelah melalui proses yang alot dan berkat keuletan serta upaya persuasif yang dilakukan aparat kepolisian sehingga AR berhasil dievakuasi dan langsung dibawa ke Mapolres Dompu untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” tutupnya. (WR-Al)