KOTA BIMA, Warta NTB – Tampaknya Polres Bima Kota di bawah kendali Kapolres AKBP Henry Novika Chandra, tidak main-main dalam memberantas jual edar narkoba di wilayah hukumnya.
Sat Narkoba sebagai leading sektor yang menangani berbagai jenis barang haram ini pun, mengerti betul keinginan dan semangat Kapolres yang bersemangat memerangi bahaya narkoba ini.
Tim Cobra Alpha di bawah pimpinan Katim Aipda Thaufarrahman, kembali bekerja cepat dan tegas, mengungkap jual edar narkoba.
Pada hari Rabu (15/12/2021) sore, Tim yang dikomandoi Kasat Narkoba Iptu Thamrin berhasil menangkap pemilik yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu.
Pemuda berinisial MTR (28) warga Kelurahan Sadia, Kecamatan Mpunda, Kota Bima dibekuk Tim Cobra Alpha dengan barang bukti penguat yakni sabu dengan berat bersih 2.26 gram.
Kasat mengatakan, dia ditangkap Tim Cobra Alpha saat mengendarai sepeda motor, tepatnya di BTN Sadia, Kecamatan Mpunda, Kota Bima.
“Penangkapan pelaku dilakukan berdasarkan informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh Tim Cobra Alpha,” katanya.
Selain barang bukti sabu seberat 2,26 gram, lanjutnya, Tim Cobra Alpha yang disaksikan ketua RT setempat, juga menyita barang bukti lain di antaranya, sebuah handphone, sepatu dan uang sejumlah Rp 400 ribu.
“Kami sudah mengamankan terduga berikut barang bukti untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,” bebernya. (WR-02)