BIMA, Warta NTB – Padahal baru dikerjakan, Bronjongnisasi yang dibangun di Desa Samili, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima sudah rusak. Sedianya bronjong ini dibangun untuk menahan aliran air sungai agar tidak langsung menghantam pemukiman warga yang tinggal di sepanjang bantaran sungai di Desa Samili.
Namun apa yang diharapkan oleh masyarakat sekitar dengan kenyataan sangatlah jauh dari harapan mereka, karena proyek penanggulangan bencana yang baru selesai dikerjakan pada bulan November tahun 2020 lalu ini sudah rusak.
Selain itu, akibat kerusakan bronjong tersebut menyebabkan terjadinya tanah longsor di sekitar lokasi. Sehingga sedikitnya 4 unit rumah warga, dan 1 buah mushola yang ada di RT.04, Dusun Ndora, Desa Samili sudah tidak bisa di tempati lagi. Warga khawatir rumah mereka sewaktu-waktu bisa ambruk akibat longsor.
Diduga kerusakan bronjong disebabkan karena derasnya arus air di sungai yang juga menyebabkan banjir merendam beberapa pemukiman warga di Desa Nisa dan Desa Naru Kecamatan Woha beberapa waktu lalu.
Mendapati persoalan warga terkait kerusakan bronjong dan beberapa pemukiman yang rawan longsor. Kepala Desa Samili Bambang AB didampingi Sekretaris Desa Muhammad Akhwan Qusairi, S.Ikom bersama perangkat desa lainnya meninjau langsung lokasi, Rabu (10/2/2021).
Kades Samili Bambang AB yang ditemui wartawan di lokasi mengakui, proyek bronjongnisasi yang dikerjakan pihak ketiga dari Bandan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bima itu baru selesai dikerjakan pada bulan November tahun 2020 lalu.
“Iya, paket bronjongnisasi baru selesai dikerjakan pihak ketiga pada bulan November 2020 lalu, tapi baru beberapa bulan selesai dikerjakan sudah rusak lagi, malah kerusakan yang ditimbulkan memperparah kondisi yang ada di lokasi,” katanya.
Kata dia, longsor akibat rusaknya bronjong menyebabkan lima bangunan fisik menjadi korban, 4 unit rumah warga dan 1 buah mushola tidak bisa di tempati lagi.
“Warga pemilik rumah sudah tidak berani lagi menempati rumah mereka takut ambruk karena tanah di sekitar lokasi rawan longsor,” ujarnya.
Terhadap persoalan ini, Kades meminta pihak terkait, lebih-lebih pelaksana proyek agar meninjau kembali proyek yang telah dilaksanakan karena bisa jadi ada kesalahan konstruksi dan RAB dalam pengerjaan proyek tersebut.
“Karena kondisi ini sudah sangat memprihatinkan, maka kami minta pihak terkait untuk mengecek kembali pekerjaannya karena tidak mungkin baru beberapa bulan selesai dikerjakan sudah rusak lagi. Pasti ada kesalahan,” pungkasnya.
Di tempat yang sama, Sekdes Samili Muhammad Akhwan Qusairi mengatakan, menindaklanjuti kejadian itu, pihaknya bersama kepala desa sudah menyampaikan surat pemberitahuan kepada pemerintah daerah.
“Kami pihak pemerintah desa sudah bersurat secara resmi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bima guna memberitahukan kejadian ini,” katanya.
Sekdes mengakui pemukiman warga di sepanjang bantaran sungai di Desa Samili rawan longsor. Sehingga berdasarkan peristiwa itu menjadi kajian Bandan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Lanjut dia, peristiwa tanah longsor ini terus terjadi sejak tahun 2019 sehingga dilakukan penelitian dan kajian lapangan sebagai upaya penyelesaian tanah longsor dengan menurunkan BPBD oleh pemerintah daerah.
“Berdasarkan kajian itu, diputuskan bahwa untuk melindungi pemukiman warga di sepanjang bantaran sungai harus di bronjong total sehingga dilakukan secara bertahap,” terangnya.
Akhwan Qusairi menyampaikan, paket pertama dikerjakan melalui APBD Perubahan tahun 2019 dan paket kedua dikerjakan di tahun 2020. Awalnya paket kedua ditunda dikerjakan pada tahun 2020 dengan alasan pandemi Covid-19, tetapi kembali dikerjakan pada APBD Perubahan tahun 2020.
“Dua paket ini sudah selesai dikerjakan, tapi baru selesai dikerjakan sudah rusak lagi. Akibat kerusakan ini akan mengancam pemukiman warga di sepanjang bantaran sungai karena rawan longsor. Kami harap persoalan ini bisa segera disikapi oleh pemerintah daerah,” harapnya.
Terhadap persoalan tanah longsor yang kerap menjadi masalah bagi warga yang tinggal di bantaran sungai, Sekdes memberikan solusi agar dilakukan pengalihan aliran sungai.
“Untuk mengamankan pemukiman warga, perlu dilakukan pengalihan aliran sungai. Dari kajian kami 80 persen akan berhasil sehingga pemukiman warga akan terlindung dari banjir dan tanah longsor,” ujar mantan jurnalis ini. (WR-IG)