Bima, wartantb.com – Walikota Bima M. Qurais H. Abidin, membuka kegiatan Sosialisasi Pekan Panutan Pajak, Sadar Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) bertempat di halaman Kantor Samsat Bima, Kamis (29/3/2019)
Kegiatan sosialisasi digelar oleh Unit Pelayanan Teknis Badan Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPTB UPPD) Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Provinsi NTB bekerjasama dengan Kantor Samsat Bima. Hadir Kapolres Bima Kota AKBP Ahmad Nurman Ismail, SIK, pimpinan BUMN/BUMD, perwakilan instansi vertikal, tokoh agama, tokoh masyarakat, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta Camat dan Lurah se-Kota Bima.
Kepala UPTB UPPD Bappenda Provinsi NTB Husni, SE, ME, melaporkan bahwa kegiatan Pekan Panutan Pajak Kendaraan Bermotor tersebut merupakan program intensifikasi pajak pada Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Provinsi NTB yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak sekaligus meningkatkan kerjasama dengan berbagai stakeholder. Selain itu, memberikan penghargaan pada wajib pajak yang taat membayar pajak kendaraan bermotor.
Disampaikannya, potensi kendaraan bermotor di Kota Bima sebanyak 43.481 unit roda 2 dan roda 4, partisipasi masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor baru 40%, sementara 60% belum bayar pajak. Ia berharap sosialisasi pekan panutan pajak dapat meningkatkan kesadaran masyarakat Kota Bima membayar pajak kendaraan bermotor pada periode yang akan datang.
Kepala Bappenda Provinsi NTB Ir. H. Iswandi, M.Si, mengajak pimpinan OPD, tokoh agama dan tokoh masyarakat agar menjadi panutan dalam membayar pajak kendaraan bermotor. “Mari kita ingatkan masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu. Kalau mau bayar tidak perlu menggunakan jasa calo, ada kantor Samsat induk, Samsat gerai, Samsat corner dan Samsat keliling dengan pelayanan non-stop service”, katanya.
Selain itu, ia menginformasikan bahwa bagi wajib pajak yang membayar pajak kendaraan bermotor dalam tenggang waktu seminggu mulai tanggal 29 Maret 2017, akan mendapatkan pelayanan tambahan yaitu mendapatkan servis gratis di dealer Samsat yang disediakan oleh panitia penyelenggara.
Selain itu, bagi wajib pajak yang membayar pajak kendaraan bermotor pada tahun ini akan diberikan kupon undian berhadiah yang akan diundi pada Desember 2017. Bagi taat pajak kendaraan bermotor yang membayar pajak tepat waktu selama 5–10 tahun berturut-turut akan mendapatkan penghargaan dari gubernur NTB. “Semoga setelah kegiatan pekan panutan pajak ini, partisipasi masyarakat Kota Bima membayar pajak meningkat dari 40% menjadi 80%”, harapnya.
Walikota mengapresiasi Bappenda Provinsi NTB yang menyelenggarakan kegiatan tersebut. Menurutnya kegiatan seperti ini baru pertama dilakukan di Kota Bima. Walikota mengatakan bahwa pembayaran pajak kendaraan merupakan sebuah kewajiban.
Ia berharap pimpinan OPD lingkup Pemerintah Kota Bima bisa membayar pajak kendaraan dinas milik Pemerintah Kota tepat waktu. “Lakukan pendataan atas kendaraan dinas milik Pemkot yang belum bayar pajak. Tidak baik hidup tanpa membayar pajak karena hasil pajak itu untuk dinikmati oleh masyarakat”, ujarnya.
Ia juga menyampaikan Pemerintah Kota Bima bersama Kapolres akan membentuk tim terpadu yang akan melakukan operasi khusus untuk kendaraan yang belum membayar pajak. Tujuannya, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat Kota Bima membayar pajak kendaraan.
Walikota juga meminta kepada pihak Bappenda dan Samsat agar masyarakat Kota Bima dibantu dan diberi kemudahan dalam pengurusan surat kendaraan yang hilang terbawa banjir.
Pada akhir acara dilakukan penyerahan piagam penghargaan secara simbolis kepada taat pajak kendaraan bermotor yang membayar pajak tepat waktu selama lima dan sepuluh tahun berturut-turut. (WR-Hum)