Badan Urusan Administrasi MA Gelar Pembinaan Aparatur Peradilan

1271

Kota Bima, wartantb.com – Badan Urusan Administrasi (BUA) Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia menggelar kegiatan Pembinaan Aparatur Peradilan bagi hakim dan pegawai administrasi lingkup Pengadilan Negeri Raba-Bima dan Pengadilan Negeri Dompu.

Kegiatan dilaksanakan di Hotel Mutmainah, Rabu (5/4/2017) malam, dihadiri unsur FKPD Kota Bima, Kabupaten Bima dan Kabupaten Dompu. Mewakili Walikota, Plt. Sekda Drs. Mukhtar, MH, hadir dan memberikan sambutan.

Sebagai narasumber pembinaan, hadir Kepala BUA Mahkamah Agung RI Dr. Drs. H. Aco Nor, MH, Ketua Pengadilan Tinggi Provinsi NTB H. Amirat, SH, MH, dan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Provinsi NTB Drs. H. Baharuddin Muhammad, MH.

Sekda Kota Bima menyampaikan ucapan selamat datang. Ia menjelaskan, saat ini Kota Bima masih berada pada tahap transisi rehabilitasi dan rekonstruksi pascabanjir, yaitu hingga tanggal 19 April 2017. “Selanjutnya masa rehabilitasi dan rekonstruksi hingga pemulihan diperhitungkan akan memakan waktu 3 tahun, termasuk untuk penertiban penataan ruang,” katanya.

Ia juga menyampaikan ucapan terimakasih atas pendampingan Pengadilan Negeri Raba-Bima dalam masa tanggap darurat hingga transisi ini. “Seluruh proses penanganan banjir Kota Bima, mulai dari masa tanggap darurat hingga masa transisi pelaksanaan rehab-rekon, diaudit penuh oleh Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan (BPKP) dan dikawal oleh Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) dari Kejaksaan Negeri Bima sehingga penggunaan uang bantuan yang masuk dari berbagai pihak dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Ia berharap semoga koordinasi Pengadilan Negeri Raba-Bima dengan Pemerintah Kota dan Kabupaten Bima juga semakin baik, dan bisa bekerjasama mewujudkan daerah ini menjadi daerah yang aman dan tentram. (WR/Hum)