Asik Pesta Sabu, Tiga Pasang Pria Wanita di Kota Bima Ditangkap Polisi

10578
Enam orang tersangka yang berhasil diamankan Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota.

KOTA BIMA, Warta NTB – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Bima Kota kembali mengamankan enam orang  warga yang terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba, Rabu  (6/3/2019).

Kopolres Bima Kota  AKBP Erwin Ardiansyah S.IK MH melalui Kasubag Humas Iptu Hasnun mengatakan,  enam orang tersangka ditangkap Tim Opsnal  sekitar pukul 13.00 Wita, Rabu  siang di lingkungan RT.14/RW.05, Bara Barat, Kelurahan Paruga, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.

Kasubag menjelaskan, penangkapan tersangka dilakukan berdasarkan informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa di rumah Tempat Kejadian Perkara (TKP) sering dijadikan lokasi transaksi narkoba dan pesta sabu.

Mendapat informasi tersebut, lanjut Kasubag, Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Opsnal Bripka Abdul Hafid langsung melakukan pemantauan di lokasi. Setelah dipastikan para tersangka berada dalam rumah,  Tim Opsnal langsung masuk dan mendapati para tersangka sedang melakukan pesta sabu.

“Setelah Tim berhasil masuk, ternyata benar ditemukan para tersangka sedang melakukan pesta sabu di dalam salah satu kamar di rumah tersebut,”  terangnya.

Adapun enam orang tersangka yang berhasil dibekuk terdiri dari tiga orang pria berinisial, HJ (29) warga lingkungan Sarata, Keluarahan Paruga, AS (25) dan ES (25) warga lingkungan Bara Barat, Keluarahan Paruga.

“Sedangkan tiga orang wanita yang bersama mereka yakni SY (23) warga lingkungan Bara Barat, Keluarahan Paruga, RA (22) warga Dusun Anggrek, Desa Tente, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, DI (22) warga lingkungan Bara Barat, Keluarahan Paruga,” jelas Kasubag.

Kasubag menambahkan, dari hasil penggeledahan polisi berhasil menemukan sejumlah barang bukti berupa 3 lembar plastik klip diduga berisi sabu dengan berat netto 0,91 gram, 1 buah bong, 1 buah tabung kaca masih berisi sabu, 1 buah jarum sumbu, 2 buah korek api gas, 1 bungkus plastik klip berisi plastik klip kosong, 1 buah isolasi, 2 buah dompet dan 2 unit HP merk Samsung.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya  para tersangka dan barang bukti langsung digelandang ke kantor Sat Resnarkoba Polres Bima Kota untuk menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Kasubag. (WR-Man)