BIMA, Warta NTB – Seorang pria berinisial BJ (29) warga RT.003/RW.001, Dusun Telaga, Desa Renda Kecamatan Belo, Kabupaten Bima diamankan jajaran Polsek Woha setelah ketahuan bawa narkoba usai mengalami kecelakaan di depan Mako Polsek Woha sekitar pukul 20.00 Wita, Rabu (30/10/2019) malam.
BJ yang mengendarai sepeda motor Yamaha XRIDE warna biru tanpa plat melaju dari arah utara, tiba-tiba mengalami kecelakaan tunggal di depan mako Polsek Woha. Namun, saat hendak ditolong oleh anggota Polsek Woha dan warga sekitar, BJ terlihat oleh anggota membuang sesuatu.
“Anggota yang curiga kemudian memungut benda tersebut. Setelah dipungut ternyata benda yang dibuang itu berisi 1 bungkus kristal putih yang diduga Narkoba jenis sabu kemudian BJ langsung diamankan di Mako Polsek Woha,” jelas Iptu Hanafi Kasubbag Humas Polres Bima.
Kata Hanafi, setelah berhasil mengamankan tersangka dan barang bukti, Kapolsek Woha Iptu Edy Prayitno langsung menyerahkan tersangkan dan barang bukti yang diamankan ke Sat Resnarkoba Polres Bima untuk dilalukan proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut.
“Beberapa barang bukti yang diamankan antara lain satu bungkus narkoba jenis sabu, uang tunai sebesar Rp 90 ribu, satu buah HP merk Oppo A83 warna silver gold, satu buah HP merk nokia warna putih, satu buah dompet warna silver berisi KTP dan satu unit sepeda motor Yamaha XRIDE warna biru tanpa plat,” jelasnya.
Atas penangkapan tersebut, Kapolres Bima AKBP Bagus S. Wibowo SIK melalui Kasubbag Humas menyampaikan ucapan terimakasih pada anggota polsek Woha bersama warga masyarakat yang membantu pihak kepolisian sehingga berhasil mengamankan tersangka bersama barang bukti.
“Kami tetap mengajak warga masyarakat agar selalu membantu pihak kepolisian untuk memberantas peredaran Narkoba dan Miras di wilayah hukum Polres Bima,” ajaknya. (WR)