Aparat Gabungan Lakukan Razia Miras dan Petasan di Pasar Tente

1506

Bima, Warta NTB – Aparat gabungan dari Koramil 1608-04/Woha, Polsek Woha dan Satpol PP Kecamatan Woha melaksanakan razia gabungan di pasar dan terminal Tente Desa Tente Kecamatan Woha Kabupaten Bima.

Sebelum melaksanakan operasi, sekitar 50 personel gabungan melaksanakan apel di halaman Kantor Camat Woha, Sabtu (19/5/2018).

Pada kesempatan tersebut, Camat Woha Irfan Dj SH manyampaikan, apel gabungan bertujuan untuk menindaklanjuti hasil rapat Muspika terkait rencana penertiban terhadap para penjual petasan, Miras dan obat-obatan terlarang lainnya.

“Terimakasih kepada Kapolsek dan Danramil Woha beserta anggota yang sudah mendukung pelaksanaan kegiatan ini dan nantinya proses lebih lanjut akan kita serahkan kepada pihak Kepolisian,” ungkapnya.

Sementara Kapolsek Woha AKP Fandi AR. menjelaskan apabila menemukan barang sesuai dengan sasaran dan target yang sudah kita rencanakan, agar barang-barang tersebut diamankan terlebih dahulu. Barang-barang tersebut nantinya sambung Fandi, akan kita lakukan pemisahan di Mapolsek Woha.

“Jika para pedagang atau penyuplai barang memiliki izin resmi maka barangnya akan kita kembalikan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Sedangkan Danramil 1608-04/Woha Kapten Kav Sukahar menyampaikan kegiatan razia ini dilakukan untuk menjaga kesucian bulan Ramadhan dari hal-hal yang dapat menodainya sehingga pelaksanaan ibadah puasa dapat berjalan dengan tertib, aman dan lancar.

“Semoga kegiatan kita dapat memberikan nilai positif bagi kita khususnya masyarakat Kecamatan Woha,” pungkas Kahar.

Razia gabungan yang terdiri dari anggota Koramil Woha, Polsek Woha dan Satpol PP Kecamatan Woha tersebut berhasil menyita beberapa jenis barang seperti Minum keras, obat-obatan terlarang dan petasan. (WR-02)