Antisipasi Pelanggaran, Panwascam Palibelo Awasi Reses Anggota DPD RI

1628

BIMA, Warta NTB – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Palibelo mengawasi kegiatan Reses yang dilaksanakan anggota DPD RI Hj. Robiatul Adawiah SE di Desa Belo, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima.

“Pengawasan dilakukan untuk memastikan tidak ada pelanggaran pemilu karena yang bersangkutan juga kembali mencalonkan diri sebagai anggota DPD RI Dapil Provinsi NTB,” kata Masykuril Haq M.Pd Ketua Panwascam Palibelo di sela kegiatan pengawasan di Desa Belo, Kamis (10/1/2019) pagi.

Masykuril menjelaskan, tugas Panwas adalah mengawasi seluruh kegiatan yang dilakukan partai politik, calon DPR, DPRD, maupun DPD dalam Pemilihan Umum 2019.

“Termasuk di dalamnya kegiatan reses pada pagi ini yang dilakukan oleh anggota DPD RI petahana atau incumbent. Kami harus memastikan tidak pelanggaram pemilu dalam Reses,” jelasnya.

Ketika ditanya adanya keterlibatan staf camat dan kepala desa se Kecamatan Palibelo yang menghadiri kegiatan Reses? Masykuril menjawab.

“Kehadiran mereka murni mengikuti jalannya kegiatan reses dan itu tidak ada aturan yang melarang,” ungkapnya.

Untuk memastikan tidak adanya pelanggaran, Ketua Panwascam mengaku telah menggerakan semua panwas Desa di Kecamatan Palibelo untuk memantau jalannya kegiatan reses anggota DPD tersebut.

“Pantauan kami sejauh ini tidak ditemukan adanya pelanggaran,” sebut pria berkacamata ini.

Sebagai Pengawas Pemilu, Masykuril mengimbau agar pemerintah desa yang ada di wilayah Kecamatan Palibelo tetap menjaga netralitas menghadapi Pemilu tahun 2019 demikian juga bagi para ASN di wilayah tersebut. (WR)