Angka Kecelakaan dan Pelanggaran Lalu Lintas Tahun 2020 di Lombok Barat Menurun

1515
Kasat Lantas Polres Lombok Barat Iptu Rita Yuliana, S.IK MM

LOMBOK BARAT, Warta NTB –  Sampai dengan akhir tahun 2020, Satuan Lalu Lintas Polres Lombok Barat Polda NTB mencatat angka kecelakaan Lalu Lintas dan bentuk pelanggaran tilang mengalami penurunan.

Hal itu terbukti dari berkurangnya jumlah kasus dan perkara yang ditangani oleh Satuan Lalu Lintas Polres Lombok Barat. Yakni pada angka kecelakaan lalu lintas mengalami penurunan hingga 60 kasus atau sekitar 33 persen dari 182 kasus pada tahun 2019.

Sedangkan untuk bentuk pelanggaran tilang, pada tahun sebelumnya berjumlah sekitar 7.379 perkara dan pada tahun 2020 turun hingga 28 persen. Yakni sekitar 2.092 perkara pelanggaran tilang dapat ditekan oleh anggota Polri dari Satlantas Polres Lombok Barat Polda NTB.

“Alhamdulillah pada tahun 2020 ini, kasus kecelakaan Lalu Lintas yang terjadi di Kabupaten Lombok Barat, NTB mengalami penurunan. Data ini merupakan perbandingan dari data tahun sebelumnya (2019),” ungkap Kasat Lantas Polres Lombok Barat Iptu Rita Yuliana, S.IK MM, Kamis (31/12/2020).

Polwan berparas cantik itu juga menuturkan peningkatan pelanggaran dalam bentuk teguran pada tahun 2020 meningkat hingga 3.482 kasus. Hal itu kata Iptu Rita disebabkan lantaran Satlantas Polres Lombok Barat pada masa pandemi covid 19 mengedepankan tindakan persuasif dan edukatif terhadap para pelanggar protokol kesehatan.

“Pelanggaran tilang pada tahun ini menurun sampai 2.092 kasus. Sedangkan peningkatan terjadi pada bentuk pelanggaran berupa teguran, karena kami di masa pandemi ini lebih mengedepankan tindakan persuasif dan edukatif kepada masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan covid 19,” jelas Kasat Lantas Polres Lombok Barat.

Dengan penurunan jumlah kasus kecelakaan dan perkara pelanggaran tersebut tak membuat Kasat Lantas Polres Lombok Barat merasa puas, hal itu lantaran masih banyak dijumpai masyarakat yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas dan protokol kesehatan.

Ia bersama anggotanya berkomitmen akan terus berusaha menekan segala bentuk pelanggaran Lalu Lintas dan  Protokol Kesehatan di Jalan Raya. Iptu Rita juga berpesan agar seluruh masyarakat lebih disiplin dalam berkendara demi mencegah terjadinya kasus kecelakaan.

“Kami akan terus berusaha untuk menekan segala bentuk pelanggaran baik itu tentang Lalu Lintas maupun Protokol Kesehatan,” tegas Rita.

“Saya bersama anggota akan terus mengimbau kepada masyarakat tentang pentingnya keamanan dalam berkendara demi mencegah terjadinya kecelakaan Lalu Lintas,” pungkas Polwan Cantik Polda NTB itu.

Untuk diketahui, sebelumnya Satlantas Polres Lombok Barat telah gencar melakukan sosialisai dan imbauan kepada masyarakat tentang keamanan berkendara dan pentingnya mematuhi protokol kesehatan covid 19. Hal itu merupakan upaya pencegahan yang dilakukan aparat Kepolisian dalam menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di Jalan raya. (WR-02)