
BIMA, Warta NTB – Aliansi Pemuda dan Masyarakat Desa Sakuru melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Camat Monta, Kamis (2/7/2020). Aksi ini dilakukan menyorot kinerja Camat Monta Drs. Nurdin yang dinilai tidak mampu menyelesaikan berbagai persoalan di Kecamatan Monta.
Korlap aksi Taufikurrahman mengatakan, grand isu yang menjadi tuntutan massa aksi adalah pengawasan pemerintah kecamatan yang dinilai lemah dalam mengawasi penggunaan ADD dan DD di tiap desa yang ada di wilayah Kecamatan Monta.
Hal penting lain yang menjadi tututan massa aksi adalah soal Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) Desa Sakuru tahun 2019 yang sampai sekarang belum dilaporkan oleh mantan kepala desa lama Drs. Supratman kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sakuru.
“Dengan tidak adanya LKPPD mantan Kades Sakuru, patut diduga ada penyelewengan ADD dan DD yang dilakukan oleh mantan Kasdes dan aparatur Desa Sakuru,” katanya.
Oleh karena itu, lanjut dia, kami mendesak Camat Monta agar secepatnya merekomendasikan pelaksanaan LKPPD Desa Sakuru tahun 2019 dan mendesak Inspektorat Kabupaten Bima agar melakukan audit penggunaan anggara tahun 2019 di Desa Sakuru.
“Kami menilai Camat Monta tidak mampu mengemban tugas dengan baik sehingga banyak penyimpangan penggunanaan dana desa yang tidak dikontrol dengan baik oleh pemerintah kecamatan,” ujarnya.
Beberapa persoalan lain, tambah dia, adalah penggunaan dana dan penanganan pandemi Virus Corona atau Covid-19 di Kecamatan Monta yang dinilai tidak transparan dan ada pembiaran yang dilakukan.
“Kami meminta Camat Monta agar transparan dalam penggunaan dana Covid-19 dan kalau memang Camat Monta tidak mampu mengatasi berbagai persoalan di Kecamatan Monta lebih baik mengundurkan diri saja,” tegasnya.
Menanggapi tututan massa aksi, Camat Monta Drs Nurdin mejelaskan, terkait LKPPD Desa Sakuru, pihak kecamatan sudah melakukan upaya dengan mengundang Pemerintah Desa Sakuru, BPD dan mantan Kepala Desa Sakuru untuk melakukan rapat intern sesuai harapan masyarakat.
“Rapat tersebut tidak bisa dilaksanakan karena mantan Kepala Desa Sakuru saudara Drs. Supratman tidak berada di Desa Sakuru,” katanya.
Sementara terkait penggunaan dana Covid-19, Camat menyampaikan bahwa dana penanganan dan pencegahan Covid-19 di kecamatan belum ada yang dicairkan oleh pemerintah daerah.
“Kami belum menerima anggaran penanganan Covid-19 dari Pemerintah Kabupaten Bima dan kami sendiri tidak memiliki alokasi anggaran khusus untuk penanganan Covid-19,” ungkapnya.
Di tempat yang sama, Kasi Pemerintahan Kecamatan Monta Abubakar, S.Sos mengatakan, terkait laporan keterangan penyelenggaraan pemerintah desa yang memiliki kewenangan untuk meminta dan menuntut hal itu adalah BPD.
“Terkait penyampaian LKPPD adalah wewenang BPD untuk meminta dan memprosesnya. Kendala lain adalah mantan Kades Sakuru yang telah berakhir masa jabatannya saat ini sedang tidak berada di Desa Sakuru sehingga hal itu menjadi kendala kami dalam mendapatkan LKPPD Tahun Anggaran 2019,” ungkapnya
Sementara terkait desakan massa aksi yang meminta inspektoral untuk melakukan audit, Dia menyampaikan hal itu harus ada laporan dari masayarakat.
“Untuk bisa menghadirkan Inspektorat harus ada laporan dari masyarakat dan BPD terkait adanya dugaan dan indikasi kerugian dan atau kesalahan yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Sakuru,” ujarnya.
Meski sudah mendapatkan penjelasan dari Camat dan Kasi Pemerintahan Kecamatan Monta, namun massa aksi tetap tidak bisa menerimanya dan tetap melakukan aksi.
Sementara pihak Kepolisian Sektor Monta yang dipimpin langsung Kapolsek Iptu Takim berupaya melakukan negosiasi dengan massa aksi. Sehingga dilakukan mediasi antara Camat Monta dan perwakilan massa aksi dan aksi ini berakhir sekitar pukul 12.00 Wita.
Kapolsek IPTU Takim yang ditemui di lokasi mengatakan, kami sebagai pihak kepolisian tetap berupaya melakukan pengawalan dan pengamanan terhadap massa aksi dan berupaya menemukan jalan terbaik terhadap tuntutan massa aksi dengan pihak yang didemo.
“Kami mengawal dan mengamankan massa aksi dengan tujuan agar massa aksi tidak menggangu ketertiban umum dan tidak melakukan aksi anarkis sehingga apa yang menjadi tutuntan massa aksi bisa ditemukan jalan terbaik dan situasi keamanan tetap kondusif,” katanya. (WR-Budi)