Lotim, Warta NTB — Selain dikenal sebagai bupati independen, H. Moch. Ali bin Dachlan alias Ali BD yang merupakan bupati Lombok Timur 2 periode ini, juga dikenal sebagai pelopor penerapan zakat. Meski melalui berbagai polemik, namun kini penerapan zakat di Kabupaten Lombok Timur diakui cukup berhasil.
Tak sedikit daerah di Indonesia yang belajar soal penerapan perda zakat dari Lombok Timur. Belakangan bahkan pada tingkat NTB dan bahkan nasional, aturan zakat juga mulai dibuatkan aturan resmi.
Diskusi tentang zakat tersebut kini kembali menghangat, setelah adanya rencana Peraturan Presiden soal pemotongan gaji ASN untuk zakat.
Menanggapi pro kontra terkait pemotongan 2,5 persen gaji ASN secara nasional untuk zakat, H. Moch. Ali bin Dachlan (13/2/2018) menegaskan negara sudah seharusnya menjadi pelopor zakat. Pro kontra adalah hal yang biasa.
Di lain pihak, zakat sebagai kewajiban umat Islam harus dilaksanakan. Meski penerapan zakat di Lombok Timur sudah berjalan cukup baik, namun ditegaskan harus ada peningkatan.
Zakat seharusnya dibayar oleh ummat Islam, bukan hanya ASN yang beragama Islam. Selama menjadi pemimpin daerah, dirinya akan tegas untuk terus mendorong dan meningkatkan penerapan zakat.
Penerapan zakat di Lombok Timur juga sudah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas. Dari zakat yang terkumpul, ribuan anak yatim piatu bisa dibantu, usaha produktif masyarakat yang kurang mampu juga mendapat tambahan modal.
Bahkan saat ini Pemkab Lombok Timur sedang membangun rumah sakit untuk kaum dhuafa. [WR/H]