Aksinya Terekam Kamera CCTV, Pencuri Ponsel di RSUD Kota Bima Ditangkap

969

KOTA BIMA, Warta NTB – Pria berinsial I alias B warga Kota Bima ditangkap tim puma 1 Sat Reskrim Polres Bima Kota dibawah pimpinan Katim Aipda Abdul Hafi karena mencuri ponsel milik pekerja di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bima, Rabu (21/9/2022) Pagi.

Kasi Humas Polres Bima Kota Iptu Jufrin mengatakan, penangkapan pelaku I alias B berdasarkan penyelidikan polisi dengan melihat rekaman kamera CCTV yang memperlihatkan detik-detik aksi pencurian.

“Hasil rekaman CCTV di TKP diketahui pelaku dengan menggondol dua unit handphone di salah satu ruangan pasien malamnya,” jelasnya.

Tidak saja terekam CCTV, aksi pelaku masuk paksa di salah satu ruangan perawatan di RSUD Kota Bima itu viral juga di media sosial Facebook.

Setelah dilakukan penyelidikan dan pengungkapan, kurang dari sehari Sambung Jufrin tim puma 1 berhasil mengetahui keberadaan pelaku yang bersembunyi di wilayah Kecamatan Woha, Kabupaten Bima.

“Timpun langsung menyergap pelaku meski berusaha melarikan diri. Kini pelaku berikut dua unit handphone telah diamankan di Mako Polres Bima Kota,” pungkasnya. (RED)