Aksinya Terekam CCTV dan Viral di Media Sosial, Pelaku Curanmor Diringkus Polisi

1402
Terduga pelaku yang ditangkap Tim Puma Polres Lombok Tengah, Selasa (10/3/2021).

LOMBOK TENGAH, Warta NTB – Pelaku pencurian sepeda motor di By Pass, Desa Penujak, Kecamatan Praya Barat, Lombok Tengah diringkus Tim Puma Polres Lombok Tengah, Selasa (10/3/2021). Video rekaman CCTV saat pelaku beraksi sempat menjadi viral di media sosial.

“Pelaku berinisial S (28) kita tangkap di rumahnya sekitar pukul 18.00 Wita Dusun Batu Lajang Desa Batu Jai, Kecamatan Praya Barat perlawanan,” kata Kanit Pidum Satuan Reskrim Polres Loteng, Ipda Niluh Putu Titin Rahayu, S.Trk.  

Titin menjelaskan, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi pada Sabtu (6/3) sekitar pukul 15.30 Wita di Rumah makan Santai Jalan Raya By Pass Dusun Waker, Desa Penujak, Praya Barat, Loteng. Dalam rekaman tampak pelaku beraksi dengan leluasa dalam hitungan detik berhasil membawa kabur sepeda motor metik milik korban.

“Rekaman CCTV tersebut menjadi modal kita untuk mengidentifikasi pelaku dan menangkapnya,” ujarnya.

Titin menyebutkan, dari hasil pemeriksaan pelaku mengaku tidak bekerja sendiri. Tampak juga di CCTV, pelaku saat beraksi bersama rekannya yang menunggu di luar lokasi.

“Kasus ini masih dalam pengembangan. Karena ada rekannya satu lagi dan tim kami masih lakukan upaya pencarian,” tandasnya.

Selain pelaku, petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat DR 2622 UD, satu HP Samsung A10 dan pakaian yang digunakan saat pelaku beraksi juga turut disita Polisi.

“Pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUHP ayat 1, 4 dan 5 tentang pencurian dengan pemberatan, hukuman penjara 7 tahun,” terang Titin. (WR-02)