SUMBAWA BESAR, Warta NTB – Satu rumah panggung berukuran 4 x 5 meter milik seorang warga di Dusun Teluk Santong, Desa Teluk Santong, Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa hangus terbakar, Jumat (10/12/2021) sekitar pukul 12.00 wita.
Kapolsek Plampang Iptu Budiman Perangin Angin SH menjelaskan, bahwa menurut keterangan dari saksi di lokasi, awalnya warga melihat api menyala dari atap rumah karena angin yang cukup kencang, api dengan cepat menjalar ke seluruh rumah. Kemudian warga yang melihat kebakaran tersebut berteriak memanggil bantuan lain di sekitar lokasi dan bersama-sama berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya.
Dikatakan Kapolsek, api berhasil di padamkan oleh petugas pemadam kebakaran dan dibantu warga, kemudian dilakukan olah TKP awal oleh anggota Polsek Plampang sekitar pukul 14.00 wita.
“Saat terjadi kebakaran, rumah dalam keadaan kosong karena di tinggal pergi oleh pemiliknya untuk melaksanakan sholat Jumat,” jelas Kapolsek.
Akibat peristiwa tersebut 1 unit rumah panggung beserta isinya hangus terbakar, dugaan peristiwa kebakaran tersebut terjadi akibat konsleting arus listrik karena di lihat dari sumber api di ruang tengah rumah korban.
“Atas peristiwa tersebut korban di perkirakan mengalami kerugian sekitar Rp 50 juta rupiah,” ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Plampang juga berpesan agar warga selalu waspada, terlebih antisipasi kebakaran, cek dan pastikan tidak ada api yang menyala di kompor, ataupun aliran listrik saat akan meninggalkan rumah. (RED)