91 Peserta Ikuti Diklat Cakep Tingkat Kabupaten Bima Tahun 2017

1921

Bima, watantb.com – Wakil Bupati (Wabup) Bima Drs. H. Dahlan H.M Noer membuka kegiatan Diklat Calon Kepala Sekolah (In Service I) Lingkup Pemerintah Kabupaten Bima Kerjasama Dengan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan ( LPMP) Provinsi NTB Tahun 2017.

Kegiatan berlangsung di aula hotel Lila Graha Kota Bima, Senin (20/3/2017) dihadiri Kepala LPMP Provinsi NTB, Kepala BKD Kabupaten Bima beserta jajaranya, para Kepala SKPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Bima, para Widyaswara dan tutor pengajar serta para peserta diklat calon Kepala Sekolah.

Wakil Bupati mengatakan Kepala sekolah memiliki peran strategis dalam peningkatan mutu, relevansi dan daya saing pendidikan. Kepala sekolah juga memiliki peran penting dalam upaya membentuk insan Indonesia yang cerdas dan kompetitif melalui kesungguhan dan kreativitasnya dalam mengelola sekolah yang menjadi tanggung jawabnya.

Sebagai konsekuensinya, kepala sekolah merupakan orang-orang yang terpilih dari sisi kualifikasi maupun kompetensinya sebagaimana yang dimaksud oleh Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007.

Berpijak pada kondisi di atas, Pemerintah melalui Permendiknas Nomor 28 Tahun 2010 telah mengatur pola seleksi calon kepala sekolah melalui proses rekrutmen serta pendidikan dan pelatihan calon kepala sekolah. Sesuai dengan yang diamanatkan dalam Permendiknas tersebut, setiap guru yang dicalonkan sebagai kepala sekolah harus mengikuti proses penyiapan kepala sekolah, sehingga dengan proses penyiapan seorang kepala sekolah dilaksanakannya kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Calon Kepala Sekolah seperti yang kita laksanakan ini.

Wabup berharap melalui kegaitan diklat calon kepala sekolah akan menerima ilmu dan pengetahuan dalam memanajemen sekolah yang akan dipimpin, sehingga dari kegiatan diklat ini akan tercapai mutu pendidikan yang baik.

“Seorang kepala sekolah harus dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dalam peningkatan mutu pendidikan itu sendiri, selain memberikan contoh kepada para guru-guru pengajar,” kata Wabub.

Kepala BKD Kabupaten Bima Drs. H. Abdul Wahab mengemukakan, sebagaimana yang tertuang dalam PP Nomor 74 tahun 2008 tentang guru dan Permendiknas Nomor 13 tahun 2007 tentang standar kompetensi Kepala Sekolah yang mengimplikasi bahwa guru yang diangkat sebagai kepala sekolah harus memiliki kompetensi sebagai kepala sekolah, sehingga harus memiliki kompetensi diantaranya kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervise dan sosial.

Dengan memiliki standar kompetensi diharapkan kedepan calon kepala sekolah ini akan memiliki peran strategis dalam peningkatan mutu pendidikan itu sendiri.

Tujuan dan sasaran diklat CAKEP agar kepala sekolah memiliki IPTEK dalam manajemen sekolah yang akan dipimpin, sehingga dengan IPTEK yang dimiliki dalam rangka melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai seorang kepala sekolah guna menjalankan dunia pendidikan yang lebih baik sekaligus menciptakan generasi yang cerdas.

Peserta Diklat ini berjumlah 91 orang yang berasal dari sekolah tingkat SD, SMP dan SMA yang berada di wilayah Kabupaten Bima dengan waktu pelaksananaya dimulai dari tanggal 20 s/d 26 Maret 2017. Sementara itu para tenaga pengajar berasal dari LPMP Provinsi NTB.

Kepala LPMP Provinsi NTB yang diwakili oleh DR. Samsul Hadi, M.Pd mengemukakan bahwa Diklat merupakan salah satu implementasi Permendiknas Nomor 28 tahun 2010. Dalam permendiknas ini disebuatkan bahwa Kepala sekolah adalah guru yang diberi tugas tambahan untuk memimpin sekolah sehingga dengan adanya tugas tambahan seorang pendidik harus dapat melaksanakan tupoksi tambahan dalam rangka mengelola dan memimpin sekolah.

Untuk itu melalui Pendidikan dan pelatihan calon kepala sekolah merupakan suatu tahapan dalam proses penyiapan calon kepala sekolah melalui pemberian pengalaman pembelajaran teoretik maupun praktik tentang kompetensi.

Disamping itu seorang calon Kepala Sekolah juga harus memiliki standar kompetensi yang tingi dalam rangka peningkatan mutu standar sekolah yang dipimpin (mutu) sehingga program yang akan direncanakan dapat dilaksanakan sesuai dengan harapan bersama.

Momentum tersebut ditandai dengan pemasangan tanda peserta diklat yang diwakili oleh 2 (dua) orang peserta diklat oleh Wakil Bupati Bima. (WR-Hum)