4 Orang Penyalahguna Narkoba di Kota Bima Ditangkap Tim Opsnal Sat Resnarkoba

1849
4 orang terduga pelaku dan barang bukti yang diamankan Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota, Sabtu (13/2/2021) dini hari.

KOTA BIMA, Warta NTB – Tim Opsnal Sat Resnarkoba yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Bima Kota Iptu Ramli berhasil mengamankan 4 orang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Kampung Benteng, RT.001/RW.001, Kelurahan Melayu, Kecamatan Asakota, Kota Bima sekitar pukul 00.10 Wita, Sabtu (13/2/2021) dini hari.

Mereka yang ditangkap terdiri dari tiga orang laki-laki dan satu orang perempuan yakni SWN (42) seorang perempuan warga Kelurahan Ule dan tiga orang laki-laki yakni DH (42) warga Benteng, BC (44) warga Tanjung, MY (37) warga Lewirato, Kota Bima.

Kapolres Bima Kota melalui Kasubag Humas Ipda Ridwan mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat bahwa di sebuah kos-kosan di kelurahan melayu sering dijadikan tempat transaksi jual beli Narkotika jenis sabu.

Atas informasi itu kata Ridwan, Tim langsung melakukan penyelidikan dan mendalami informasi tersebut, kemudian sekitar pukul 00.10 Wita berhasil mengamankan tiga orang tersebut.

“Dari hasil penyelidikan Tim berhasil mengamankan tiga orang laki-laki dan satu orang perempuan,” katanya.

Setelah dilakukan penggeledahan, Tim berhasil mengamankan barang bukti berupa 6 lembar plastik klip bening berisi serbuk kristal putih bening di duga Narkotika jenis Shabu dengan berat Brutto 6,52 Gram, 1 bungkus plastik klip bening, 1 lembar plastik klip bening bertuliskan C-TIK, 4  Buah sendok terbuat dari pipet plastik, 1 Buah korek api gas, 1 Buah rangkaian Bong, 1 Buah pisau kater, 6 unit Handphone dan uang kertas senilai Rp 600 ribu.

“Setelah dilakukan penggeledahan selanjutnya empat orang terduga pelaku bersama barang bukti langsung digelandang ke Kantor Sat Resnarkoba Polres Bima Kota guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (WR-Al)