30 Peserta Ikuti Bimtek Akuntansi Koperasi Syariah Kota Bima

1441
Bimtek akuntansi Koperasi Syariah bagi pengurus/pengelola Koperasi Syariah se-Kota Bima.

KOTA BIMA, Warta NTB – Dinas Koperasi dan Perdagangan (Koperindag) Kota Bima menggelar bimbingan teknis akuntansi Koperasi Syariah bagi pengurus/pengelola Koperasi Syariah se-Kota Bima.

Acara yang berlangsung di Gedung Rumah Kemasan PLUT Kota Bima, Senin (12/11/2018) dibuka oleh pelaksana tugas Asisten Bidang Administrasi Umum Drs. H. Azhari M.Si dihadiri oleh pengurus dan pengelola koperasi syariah yang ada di Kota Bima.

Kepala Dinas Koperindag Nurjanah S.Sos selaku penyelenggara kegiatan menyampaikan, tujuan kegiatan bimtek adalah untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi pengurus dalam mengelola keuangan koperasi pola syariah.

“Sehingga kualitas informasi yang disampaikan kepada anggota pada saat Rapat Akhir Tahunan (RAT) relevan dan dapat dipertanggung jawabkan,” katanya.

Nurjanah menjelaskan, kegiatan bimtek akan dilaksanakan selama 3 hari mulai tanggal 12 s/d 14 November 2018, dengan jumlah peserta sebanyak 30 orang yang berasal dari gerakan koperasi syariah maupun dari koperasi yang ada di Kota Bima.

“Sedangkan narasumber berjumlah 4 orang yakni, Kadis Koperindag Kota Bima, Kepala Bidang Koperasi UMKM Kota Bima, Praktisi pengelola Koperasi Syariah Provinsi NTB dan Dewan Pengawas Syariah Kota Bima,” jelasnya.

Sementara, Plt Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Kota Bima menyampaikan apresiasinya kepada Dinas Koperindah yang menyelenggarakan kegiatan Bimtek sebagai ajang memperluas wawasan para anggota gerakan koperasi di Kota Bima.

Diapresiasinya pula jajaran UPTD PLUT KUKM Amahami yang semakin kokoh dalam melaksanakan fungsi pendampingan bagi para pelaku usaha maupun anggota gerakan koperasi di Kota Bima.

Baginya, bimtek semacam ini menjadi ruang belajar dan kesempatan bagi silaturrahim sekaligus pembinaan oleh pemerintah. Saat ini koperasi simpan pinjam syariah berada di bawah naungan Dinas Koperindag, sedangkan Bank Syariah dibawah naungan Bank Indonesia dimana izin pendirian kedua jenis lembaga tersebut dikeluarkan dari masing-masing induknya.

“Masyarakat Kota Bima yang mayoritas merupakan umat muslim cenderung lebih menerima sistem perkoperasian secara syariah,”  ujarnya. (WR)