3 Terduga Pelaku Pembunuhan Nenek Dituding Santet Serahkan Diri, Salah Satunya Anak Kades

4488
Tiga terduga pelaku menyerahkan diri dan telah diamankan di Mako Polres Bima Kota.

BIMA, Warta NTB – Tiga orang terduga pelaku penganiayaan dan pembakaran rumah pasangan suami istri yang dituding dukun santet di Desa Kawuwu, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima menyerahkan diri. Akibat penganiayaan tersebut menyebabkan istri dari pasutri ini meninggal dunia.  

Penyerah diri tiga orang terduga pelaku kepada Personel Polsek Langgudu, Senin (15/2/2021) difasilitasi oleh Pemerintah Desa Kawuwu dan tokoh masyarakat setempat, bertempat di kediaman Kepala Desa Kawuwu M. Saleh.

Kapolres Bima Kota melalui Kasubbag Humas Ipda Ridwan mengatakan, penyerahan diri tiga orang terduga pelaku ini berdasarkan kesepakatan antara personel Polsek Langgudu dengan Pemerintah Desa dan tokoh masyarakat desa setempat.

“Ini sesuai kesepakatan pada hari Minggu tanggal 14 Februari 2021 kemarin bahwa pemerintah desa dan tokoh masyarakat akan menyerahkan ke tiga terduga pelaku pembunuhan tersebut,” katanya.

Ipda Ridwan menjelaskan, tiga orang terduga yang diserahkan yakni HB (25) merupakan anak kandung dari Kepala Desa Kawuwu, JN (25) dan SD (38), Ketiganya merupakan warga Desa Kawuwu.

“Salah satunya adalah anak kandung Kades Kawuwu dan mereka bertiga ini berasal dari desa Kawuwu,” jelasnya.

Lebih lanjut Ipda Ridwan menjelaskan, setelah penyerahan di rumah Kades, kemudian ketiga orang terduga pelaku diantar Sekdes Kawuwu M. Sidik ke Polres Bima Kota menggunakan mobil Pick Up warna Hitam yang dikawal langsung oleh personel Polsek Langgudu.

“Saat ini ketiga terduga pelaku telah diamankan di Polres Bima Kota dan situasi saat ini pasca terjadinya kasus pembunuhan tersebut masih dalam keadaan aman dan kondusif,” katanya.

Sebagai informasi, kasus pembakaran rumah dan penganiayaan terhadap pasangan suami istri ini terjadi pada hari Rabu Tanggal 10 Pebruari 2021 sekitar pukul 02.00 Wita dini hari.

Aksi penganiayaan dan pembakaran rumah itu dilakukan para pelaku karena menuding pasutri lansia bernama Pakoh alias Ina Haja (60) dan A Latif alias Ama Haja (65) sebagai dukung santet.

Akibat aksi main hakim sendiri ini, Pakoh alias Ina Haja mengalami luka parah pada pergelangan tangan kanan hingga hampir putus dan luka robek pada punggungnya. Sementara suaminya A Latif alias Ama Haja mengalami luka robek pada betis kanan dan punggung kanan.

Usai kejadian pada hari yang sama kedua korban ini langsung dilarikan personel Polsek Langgudu ke RSUD Bima untuk mendapatkan penanganan medis, namun karena mengalami luka serius nyawa Pakoh alias Ina Haja tidak tertolong dia meninggal dunia di RSUD Bima sekitar pukul 12.20 Wita, Rabu (10/2/2021) siang.

Selain menyebabkan korban meninggal dunia aksi main hakim sendiri ini juga menyebabkan rumah korban rata dengan tanah karena dibakar oleh para pelaku. (WR-Al)