
DOMPU, Warta NTB – Setelah dilaporkan hilang selama lebih kurang 20 hari, akhirnya Afran (20) seorang pemuda Warga Dusun Nanga Mango, Desa Ndano Nae, Kecamatan Donggo, Kabupaten Bima ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.
Mayat Afran ditemukan oleh sekelompok pemburu rusa di So Wadu Kandunggu hutan tutupan negara di wilayah perbatasan Desa Saneo, Kecamatan Woja dan Desa Karamabura, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, Kamis (11/2/2021). Sontak penemuan mayat tersebut membuat geger warga Kabupaten Dompu.
Paur Subbag Humas Polres Dompu Aiptu Hujaifah mengatakan, mayat korban pertama kali ditemukan oleh sekelompok pemburu rusa yang berasal dari Desa Karamabura, Kecamatan Dompu. Mereka adalah Amrin, Mastur dan Aidin.
“Saat sedang berburu rusa mereka dikagetkan dengan penemuan sosok mayat laki-laki tergeletak di tepi sungai di tengah hutan dengan posisi tidur miring ke kanan dan kaki kanan ditekuk,” katanya.
Awalnya mereka kira orang tersebut masih hidup, setelah dicek, ternyata laki-laki itu sudah meninggal. Melihat ada mayat mereka langsung kembali ke Desa Karamabura dan memberitahukan penemuan itu kepada Kepala Desa Karamabura.
Hujaifah menambahkan, setelah mendapat laporan warga, Kades Karamabura langsung berkoordinasi dengan Kades Desa Ndano Nae, Kecamatan Donggo tentang penemuan mayat warganya tersebut.
“Dari hasil koordinasi antara kedua Kades, ternyata mayat tersebut merupakan warga Desa Ndano Nae yang sebelumnya dinyatakan hilang oleh keluarganya selama lebih kurang 20 hari lalu,” pungkasnya.
Setelah dilakukan koordinasi, akhirnya keluarga korban datang ke Desa Karamabura dan bersama warga lainnya langsung menuju TKP penemuan mayat dan keluarga almarhum memastikan bahwa mayat tersebut merupakan mereka.
“Saat ditemukan, kondisi mayat masih dalam keadaan utuh. Namun sudah mulai mengeluarkan aroma tidak sedap. Oleh pihak keluarga dibantu warga Desa Karamabura langsung melakukan evakuasi jenazah korban dengan berjalan kaki sejauh lebih kurang 25 kilometer menuju Desa Karamabura,” terangnya.
Mendapat informasi itu, Kanit Intelkam Polsek Dompu bersana anggota piket, Banit Intelkam Polsek Dompu, Bhabinkamtibmas Desa Kramabura bersama Kapolsek Donggo Ipda Sukardin bersama anggota Polsek Donggo melakukan penjemputan jenazah korban menggunakan mobil patroli Polsek Dompu.
Jenazah itu, langsung dibawa ke RSU Dompu untuk ditindaklanjuti oleh pihak Medis dan Tim Inavis Sat Reskrim Polres Dompu. Jenazah setelah divisum akan dimandikan dan langsung dimakamkan di Desa Ndano Nae Kecamatan Donggo Kabupaten Bima.
“Dari keterangan keluarga bahwa korban sebelumnya pergi dari rumah sekitar tanggal 19 Januari 2021 dan masuk dalam daftar orang hilang oleh keluarganya, sebagaimana pernah dimuat di salah satu media online,” tutup Hujaifah. (WR-Al)