173 KPM Desa Wilamaci Terima Bantuan Sosial Beras

1188

BIMA, Warta NTB – Sebanyak 173 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Wilamaci, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima menerima Bantuan Sosial Beras (BSB) pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia.

Bantuan tersebut disalurkan sejak tanggal 30 Juni sampai sekarang dengan syarat penerima membawa KTP dam merupakan peserta PKH dan BST sehingga KTP tersebut bisa disandingkan berdasarkan NIK yang sudah divalidasi oleh pemerintah daerah.

Kepala Desa Wilamaci Arsi Junaidin yang ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (2/8/2021) mengatakan, penerima BSB Desa Wilamaci sebanyak 173 KPM terdiri dari Bantuan Sosial Tunai (BST) dan penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dengan .asing-masing KPM menerima bantuan beras sebanyak 10 Kg.

“Penyaluran bantuan beras ini untuk meringankan beban warga agar turut mendukung program pemerintah dengan menjalankan prokes,” ujarnya.

Dijelaskan Kades, data penerima bantuan beras 10 kg ini dari usulan pemerintah daerah. Mereka adalah masyarakat terdampak pandemi dan terdaftar sebagai penerima dua jenis bantuan sosial, yakni PKH dan BST.

Dengan bantuan beras, diharapkan memenuhi sebagian kebutuhan pokok para KPM yang terdampak selama pandemi.

“Mudah-mudahan bantuan berupa beras ini bisa bermanfaat untuk membantu meringankan beban masyarakat selama pemberlakukan PPKM yang diterapkan oleh pemerintah,” harapnya. (WR-Al)